Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Munawar Ibrahim memaparkan penanganan stunting di wilayah Jambi di hadapan Komisi IX dalam kunjungan kerja Komisi IX di Jambi, Senin (27/12). Kegiatan yang digelar di ruang pola kantor Gubernur Jambi itu juga dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris.

Dalam pertemuan itu, anggota Komisi IX DPR RI mempertanyakan tentang penanganan stunting di Provinsi Jambi sejak tahun 2021. Anggota Komisi IX Darul Siska dan Kurniasih Mufidayati mempertanyakan sejauh mana kesiapan BKKBN yang telah ditunjuk sebagai koordinator penanggulangan stunting pertama di Provinsi Jambi.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Munawar Ibrahim memberi jawaban di depan gubernur dan Ketua Komisi XI DPR RI, bahwa upaya ini telah dimulai sejak tahun 2021. Pertama melakukan pendataan keluarga 2021 sebagai basis data untuk kegiatan penting, baik di Provinsi Jambi maupun secara nasional.

"Hasil pendataan keluarga ini menjadi sangat penting karena ini menyangkut basis data dan informasi yang sangat dibutuhkan sekali dalam upaya penanggulangan kasus stunting ke depan," kata Munawar Ibrahim.

Dijelaskannya, kompleksitas dari masalah stunting ini sendiri itu ada beberapa faktor, dan banyak masalah yang berhubungan seperti misalnya keluarga dengan balita, keluarga dengan Batita, keluarga dengan remaja dan keluarga dengan Lansia.

BKKBN juga telah melakukan koordinasi dengan seluruh kabupaten kota untuk merekrut tenaga pendamping keluarga yaitu tiga orang untuk setiap keluarga. Yang terdiri dari unsur masyarakat, bidan desa dan dari unsur PKK.

"Maka mulai tahun 2022 mendatang, setiap keluarga yang berpotensi stunting atau anak stunting dalam keluarga itu akan terus-menerus didampingi oleh tenaga pendamping tersebut," jelasnya.

Adapun langkah-langkah dilakukan kata Munawar Ibrahim, yaitu melakukan koordinasi dan advokasi kepada pemangku kepentingan terutama kepada bupati, walikota di seluruh kabupaten dan kota lokus stunting. Kemudian melakukan koordinasi dan advokasi lintas sektor untuk membentuk tim percepatan penurunan stunting atau TPPS Provinsi Jambi yang telah ditetapkan dengan SK Gubernur Jambi.

Selanjutnya dengan meningkatkan pengelolaan program bangga kencana di lokus stunting Provinsi Jambi. Yaitu melalui OPD KB di seluruh kabupaten/kota. Kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat sasaran yaitu ibu hamil, ibu yang memiliki anak dibawah lima tahun atau Balita dan Batita, dan remaja tentang pengasuhan seribu hari pertama kehidupan atau 1.000 HPK.

Mengenai gizi remaja dan kesehatan reproduksi, BKKBN juga lanjut Munawar Ibrahim, juga menyelenggarakan konseling melalui mobil keliling melalui pusat pelayanan kesehatan keluarga. Kemudian melakukan berbagai aksi penurunan stunting yang melibatkan komunitas seperti Pramuka, generasi berencana disuruh lokasi stunting atau lokus stunting kemudian bekerja sama atau berkoordinasi dengan perguruan tinggi, akademisi, dan OPD KB di seluruh kabupaten/kota.

"Juga dengan melakukan sosialisasi bersama mitra kerja yakni Komisi IX terutama dengan anggota Komisi IX Dapil Jambi sejak awal tahun 2021 hingga 2024 mendatang," katanya menjelaskan.

Selain itu, juga telah dilakukan koordinasi dengan mitra terkait untuk percepatan penurunan stunting yaitu dengan Kemenag Jambi, Dukcapil Provinsi Jambi dan Dinkes Provinsi Jambi serta mitra kerja di bawah binaan Komisi IX DPR RI yaitu melalui perjanjian kerja sama dengan BKKBN.

Sementara itu, Ketua Komis IX DPR RI, Anshori Siregar mengatakan kunjungan kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI dalam membahas berbagai permasalahan terkait dengan kesehatan dan bidang ketenagakerjaan di Provinsi Jambi.***

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021