Sebanyak 1.492 mahasiswa Universitas Jambi menerima bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2021/2022.
"Berdasarkan surat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Nomor 1439/J5/KM.01.00/2021 tanggal 27 Agustus 2021, pada semester ganjil 2021/2022 Unja mendapat alokasi bantuan UKT untuk 1.492 orang mahasiswa," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr Teja Kaswari di Jambi, Selasa.
Pada tanggal 12 Oktober 2021 melalui surat nomor 2114/UN/21/KM.01.00/2021 Unja mengusulkan alokasi tambahan mahasiswa untuk mendapat bantuan UKT.
Surat permohonan alokasi tersebut dapat diterima oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, sehingga keluar SK Rektor Nomor 4403/UN21/KM/2021 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Program Bantuan UKT Realokasi Kuota.
Berdasarkan alokasi kuota tersebut, Unja telah melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan UKT dan Rektor Universitas Jambi telah membuat Surat Keputusan Nomor 4102/UN.21/KM/2021 tanggal 16 September 2021 tentang Penerima Bantuan UKT.
Bantuan kepada mahasiswa Universitas Jambi merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat selama pandemi COVID-19.
Universitas Jambi termasuk salah satu perguruan tinggi yang mahasiswanya mendapat Bantuan UKT sejak Pandemi COVID-19 merebak di awal tahun 2020.
Semua bantuan tersebut sudah disalurkan kepada mahasiswa penerima manfaat melalui Bank Mandiri. Masih ada sekitar 35 orang mahasiswa yang belum mengambil uang bantuan karena terkendala beberapa alasan teknis.
"Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh bank seperti pada saat pembuatan rekening ada nama mahasiswa yang tidak sesuai dengan NIK, ada juga kendala di nama mahasiswa yang dobel sehingga Bank terus berkoordinasi dengan BAK untuk menyesuaikan nama dan NIK yang benar kemudian dilanjutkan via sistem dukcapil sehingga proses ini memakan waktu lama dan sekarang tersisa 35 mahasiswa lagi yang belum datang ke cabang untuk mengurus pembukaan rekening," kata Teja Kaswari.
Bantuan UKT Mahasiswa tersebut langsung di transfer oleh kementerian melalui bank yang sudah bekerja sama, kemudian UKT mahasiswa langsung masuk ke rekening mahasiswa.
“Jadi UKT mahasiswa tersebut tidak masuk ke Unja tapi langsung ke rekening mahasiswa melalui bank penampung, sehingga tidak bisa di depositokan atau sejenisnya, setiap bulan Unja diawasi oleh Dewas dan kalau ada kejanggalan langsung ditindaklanjuti jadi tidak bisa berbuat di luar ketentuan yang berlaku," kata Teja.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"Berdasarkan surat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Nomor 1439/J5/KM.01.00/2021 tanggal 27 Agustus 2021, pada semester ganjil 2021/2022 Unja mendapat alokasi bantuan UKT untuk 1.492 orang mahasiswa," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr Teja Kaswari di Jambi, Selasa.
Pada tanggal 12 Oktober 2021 melalui surat nomor 2114/UN/21/KM.01.00/2021 Unja mengusulkan alokasi tambahan mahasiswa untuk mendapat bantuan UKT.
Surat permohonan alokasi tersebut dapat diterima oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, sehingga keluar SK Rektor Nomor 4403/UN21/KM/2021 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Program Bantuan UKT Realokasi Kuota.
Berdasarkan alokasi kuota tersebut, Unja telah melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan UKT dan Rektor Universitas Jambi telah membuat Surat Keputusan Nomor 4102/UN.21/KM/2021 tanggal 16 September 2021 tentang Penerima Bantuan UKT.
Bantuan kepada mahasiswa Universitas Jambi merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat selama pandemi COVID-19.
Universitas Jambi termasuk salah satu perguruan tinggi yang mahasiswanya mendapat Bantuan UKT sejak Pandemi COVID-19 merebak di awal tahun 2020.
Semua bantuan tersebut sudah disalurkan kepada mahasiswa penerima manfaat melalui Bank Mandiri. Masih ada sekitar 35 orang mahasiswa yang belum mengambil uang bantuan karena terkendala beberapa alasan teknis.
"Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh bank seperti pada saat pembuatan rekening ada nama mahasiswa yang tidak sesuai dengan NIK, ada juga kendala di nama mahasiswa yang dobel sehingga Bank terus berkoordinasi dengan BAK untuk menyesuaikan nama dan NIK yang benar kemudian dilanjutkan via sistem dukcapil sehingga proses ini memakan waktu lama dan sekarang tersisa 35 mahasiswa lagi yang belum datang ke cabang untuk mengurus pembukaan rekening," kata Teja Kaswari.
Bantuan UKT Mahasiswa tersebut langsung di transfer oleh kementerian melalui bank yang sudah bekerja sama, kemudian UKT mahasiswa langsung masuk ke rekening mahasiswa.
“Jadi UKT mahasiswa tersebut tidak masuk ke Unja tapi langsung ke rekening mahasiswa melalui bank penampung, sehingga tidak bisa di depositokan atau sejenisnya, setiap bulan Unja diawasi oleh Dewas dan kalau ada kejanggalan langsung ditindaklanjuti jadi tidak bisa berbuat di luar ketentuan yang berlaku," kata Teja.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022