Warga Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang menempati rumah tak layak huni dengan dinding gedek dan beralaskan tanah mendapatkan bantuan renovasi rumah dari berbagai pihak sebesar Rp32 juta, Kamis.
Bantuan sebesar itu, antara lain berasal dari Bupati Kudus Hartopo, Baznas Kudus, Pemuda Panca Marga, Pemdes Karangrowo, organisasi masyarakat, serta PMI Kudus.
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Kudus Hartopo kepada warga.
"Mudah-mudahan, bantuan ini bisa meringankan beban keluarga Syarif dan Anita karena berbagai pihak secara bergotong royong membantu membangunkan rumah yang layak huni," kata Bupati Kudus Hartopo.
Bantuan untuk program rumah tak layak huni (RTLH) totalnya Rp32 juta. Dalam waktu dekat renovasi rumah segera dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Ia berharap, semua pemerintah desa mendata warganya yang benar-benar tidak mampu sehingga bisa diupayakan bantuan, seperti halnya untuk renovasi rumah pasangan Syarif dan Anita yang dibantu berbagai pihak.
Kepala Desa Karangrowo Heri Darwanto menambahkan sebelum renovasi rumah dikerjakan, terlebih dahulu dimusyawarahkan di tingkat desa dalam perencanaan terkait ukuran rumah yang hendak dibangun dengan anggaran sebesar itu.
Bantuan Rp32 juta, meliputi Baznas Kudus sebesar Rp17,5 juta, Bupati Kudus Rp2,5 juta, Pemuda Panca Marga Rp5 juta, Pemerintah Desa Karangrowo Rp5 juta, dan selebihnya dari organisasi masyarakat setempat, sedangkan PMI Kabupaten Kudus membantu dalam bentuk material berupa semen dan pasir.
Syarif mengaku bersyukur atas bantuan renovasi rumahnya karena sejak lima tahun dirinya bersama tiga anaknya harus menempati rumah berukuran 3,5x5 meter dengan dinding gedek dan lantai masih tanah.
Ia mengakui tidak mampu membangun rumahnya secara permanen karena penghasilannya sebagai buruh bangunan tidak menentu. Jika ada pekerjaan maka setiap harinya mendapatkan pemasukan hingga Rp105 ribu.
"Hanya saja, uang sebanyak itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehingga tidak bisa menabung untuk memperbaiki rumahnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Bantuan sebesar itu, antara lain berasal dari Bupati Kudus Hartopo, Baznas Kudus, Pemuda Panca Marga, Pemdes Karangrowo, organisasi masyarakat, serta PMI Kudus.
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Kudus Hartopo kepada warga.
"Mudah-mudahan, bantuan ini bisa meringankan beban keluarga Syarif dan Anita karena berbagai pihak secara bergotong royong membantu membangunkan rumah yang layak huni," kata Bupati Kudus Hartopo.
Bantuan untuk program rumah tak layak huni (RTLH) totalnya Rp32 juta. Dalam waktu dekat renovasi rumah segera dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Ia berharap, semua pemerintah desa mendata warganya yang benar-benar tidak mampu sehingga bisa diupayakan bantuan, seperti halnya untuk renovasi rumah pasangan Syarif dan Anita yang dibantu berbagai pihak.
Kepala Desa Karangrowo Heri Darwanto menambahkan sebelum renovasi rumah dikerjakan, terlebih dahulu dimusyawarahkan di tingkat desa dalam perencanaan terkait ukuran rumah yang hendak dibangun dengan anggaran sebesar itu.
Bantuan Rp32 juta, meliputi Baznas Kudus sebesar Rp17,5 juta, Bupati Kudus Rp2,5 juta, Pemuda Panca Marga Rp5 juta, Pemerintah Desa Karangrowo Rp5 juta, dan selebihnya dari organisasi masyarakat setempat, sedangkan PMI Kabupaten Kudus membantu dalam bentuk material berupa semen dan pasir.
Syarif mengaku bersyukur atas bantuan renovasi rumahnya karena sejak lima tahun dirinya bersama tiga anaknya harus menempati rumah berukuran 3,5x5 meter dengan dinding gedek dan lantai masih tanah.
Ia mengakui tidak mampu membangun rumahnya secara permanen karena penghasilannya sebagai buruh bangunan tidak menentu. Jika ada pekerjaan maka setiap harinya mendapatkan pemasukan hingga Rp105 ribu.
"Hanya saja, uang sebanyak itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehingga tidak bisa menabung untuk memperbaiki rumahnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022