Jaminan Online Jasa Raharja (Jalin JR) mulai diberlakukan awal Tahun 2022 di seluruh rumah sakit di wilayah Provinsi Jambi. Dimana Jasa Raharja juga telah melakukan perjanjian kerja sama penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Jaminan Online Jasa Raharja merupakan layanan surat jaminan rawatan Jasa Raharja yang bertujuan mempermudah korban perawatan kecelakaan lalu lintas dan angkutan penumpang.  

Korban atau keluarga korban kecelakaan yang membutuhkan surat jaminan biaya rawatan untuk diberikan kepada pihak rumah sakit, dapat mengajukan melalui Link http://www.jrku.id/JalinJR.

Persiapkan foto dokumen KTP/SIM Kartu Keluarga (dewasa), Akte Lahir/Ijazah dan Kartu keluarga (anak di bawah umur). Kemudian isi form nama dan alamat sesuai KTP serta nomor handphone.

Selanjutnya pemohon bisa mengupload identitas korban. Tim Jasa Raharja akan verifikasi data yang telah masuk dan jaminan akan segera di kirim ke email dan WhatsApp PIC rumah sakit dan akan ditembuskan ke keluarga korban. 

Dengan telah berlakunya Jalin JR di Wilayah Jasa Raharja Jambi, tentu membantu korban/keluarga korban kecelakaan menghemat waktu dikarenakan tidak perlu lagi datang ke kantor cabang atau Perwakilan Jasa Raharja Jambi.

Korban dan keluarga korban dapat fokus melakukan perawatan pemulihan di rumah sakit. Kemudahan Pelayanan bagi masyarakat penerima santunan perawatan merupakan prioritas Jasa Raharja Jambi.***





 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022