Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil menilai pernyataan Edy Mulyadi tentang ibukota baru negara di Kalimantan dengan narasi yang tidak tepat itu mencederai nilai kebhinekaan.
Baca juga: MPR: nilai-nilai kebhinekaan dalam Pancasila harus terus diamalkan
Menurut dia, pernyataan Mulyadi seharusnya tidak keluar setelah ada fenomena sebelumnya, saat anggota DPR dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, meminta Jaksa Agung untuk mencopot seorang kepala Kejaksaan Tinggi hanya karena yang bersangkutan menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Kamil mengatakan ada sebuah hadits yang menyatakan agar berbicara yang baik atau diam dan adapun jika harus berbicara maka harus yang baik-baik, dan itu merupakan pilihan.
Baca juga: MPR: Pemerintah intensifkan langkah merawat kebhinekaan
Akan tetapi, kata dia, pada akhirnya narasi yang disampaikan bisa dengan bahasa yang tidak baik dan dengan bahasa yang baik. "Saya mohon kita edukasi anak dan cucu, kita menyampaikan argumen gunakanlah bahasa yang baik dan tidak menyinggung sehingga mudah-mudahan masalah ini bisa tuntas," katanya.
Ia berharap nilai kebhinekaan harus tetap diutamakan seluruh masyarakat sehingga jangan sampai pernyataan yang disampaikan pada publik menyakiti banyak orang atau golongan tertentu.
Baca juga: IAAI kampanyekan nilai budaya jaga kebhinekaan
"Jika ada aspek hukum harus dihadapi dan aspek psikologisnya menjadi pelajaran bahwa meminta maaf itu penting, dan mengakui kesalahan itu penting, dan jangan diulangi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022