Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi mengusulkan pemasangan jaringan internet di daerah "blankspot" atau daerah nonjaringan komunikasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, salah satunya di kawasan geopark.
"Kami sangat berharap Kementerian Kominfo bisa mengabulkan usulan pemasangan jaringan, khususnya untuk desa-desa di kawasan Geopark Merangin karena hal tersebut untuk kepentingan nasional," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merangin Mochamad Arief di Bangko Kabupaten Merangin, Rabu.
Kabupaten Merangin tidak termasuk dalam wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dan tidak juga masuk dalam wilayah non 3T. Namun dari 205 desa di Kabupaten Merangin masih terdapat 51 desa yang masuk dalam kategori blankspot.
Kabupaten Merangin mengusulkan ke Kementerian Kominfo untuk dapat memasang jaringan internet di 51 desa tersebut. Dari 51 desa tersebut 20 desa yang berada di kawasan Geopark Merangin menjadi prioritas. Dimana desa-desa tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Pangkalan Jambu, Tabir Barat, Jangkat Timur, Jangkat dan Lembah Masurai.
Direktur Telekomunikasi Kementerian Kominfo Aju Widyasari mengatakan akan menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Merangin tersebut ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo.
"Mudah-mudahan nanti apa yang menjadi keinginan kita bisa terwujud, selanjutnya akan kami informasikan lebih lanjut setelah koordinasi dengan BAKTI Kominfo itu kami lakukan," kata Aju Widyasari.
Kementerian Kominfo Republik Indonesia sangat merespon usulan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mengurangi zona blankspot jaringan internet di daerah itu terutama untuk desa-desa yang berada di kawasan Geopark Merangin.
"Kita juga mendesak BAKTI dan Direktur Telekomunikasi Kementerian Kominfo, paling tidak dalam waktu dekat bisa mengabulkan untuk dua desa blankspot di kawasan Geopark Merangin yakni Desa Air Batu dan Desa Rantau Kermas," kata M Arief.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"Kami sangat berharap Kementerian Kominfo bisa mengabulkan usulan pemasangan jaringan, khususnya untuk desa-desa di kawasan Geopark Merangin karena hal tersebut untuk kepentingan nasional," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merangin Mochamad Arief di Bangko Kabupaten Merangin, Rabu.
Kabupaten Merangin tidak termasuk dalam wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dan tidak juga masuk dalam wilayah non 3T. Namun dari 205 desa di Kabupaten Merangin masih terdapat 51 desa yang masuk dalam kategori blankspot.
Kabupaten Merangin mengusulkan ke Kementerian Kominfo untuk dapat memasang jaringan internet di 51 desa tersebut. Dari 51 desa tersebut 20 desa yang berada di kawasan Geopark Merangin menjadi prioritas. Dimana desa-desa tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Pangkalan Jambu, Tabir Barat, Jangkat Timur, Jangkat dan Lembah Masurai.
Direktur Telekomunikasi Kementerian Kominfo Aju Widyasari mengatakan akan menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Merangin tersebut ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo.
"Mudah-mudahan nanti apa yang menjadi keinginan kita bisa terwujud, selanjutnya akan kami informasikan lebih lanjut setelah koordinasi dengan BAKTI Kominfo itu kami lakukan," kata Aju Widyasari.
Kementerian Kominfo Republik Indonesia sangat merespon usulan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mengurangi zona blankspot jaringan internet di daerah itu terutama untuk desa-desa yang berada di kawasan Geopark Merangin.
"Kita juga mendesak BAKTI dan Direktur Telekomunikasi Kementerian Kominfo, paling tidak dalam waktu dekat bisa mengabulkan untuk dua desa blankspot di kawasan Geopark Merangin yakni Desa Air Batu dan Desa Rantau Kermas," kata M Arief.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022