Sebanyak 11 Kepala SKPD KB se-Provinsi Jambi menandatangani kontrak kinerja penurunan stunting di Provinsi Jambi. Penandatangan digelar dalam kegiatan Rapat kerja Daerah (Rakerda) Dinas Bidang Pengendalian Penduduk dan KB (Perkadis) di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kamis (27/1).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Munawar Ibrahim, dalam kesempatan itu mengatakan, ada tantangan besar ke depan dalam upaya penurunan angka stunting. Sebab itu OPD KB kabupaten/kota hendaknya mengejar target tersebut dalam program Bangga Kencana.
Munawar mengatakan kompleksitas dari masalah stunting ini sendiri itu ada beberapa faktor, dan banyak masalah yang berhubungan seperti misalnya keluarga dengan balita, keluarga dengan Batita, keluarga dengan remaja dan keluarga dengan Lansia.
BKKBN juga telah melakukan koordinasi dengan seluruh kabupaten kota untuk merekrut tenaga pendamping keluarga yaitu tiga orang untuk setiap keluarga. Yang terdiri dari unsur masyarakat, bidan desa dan dari unsur PKK.
"Maka mulai tahun 2022 mendatang, setiap keluarga yang berpotensi stunting atau anak stunting dalam keluarga itu akan terus-menerus didampingi oleh tenaga pendamping tersebut," jelasnya.
Munawar Ibrahim juga mengatakan, dalam prevalensi stunting 2019 di Provinsi Jambi, Kabupaten Muarojambi menjadi salah satu kabupaten yang terendah angka stunting, yakni 8.6 persen. Angka tersebut yang ditargetkan pada tahun 2024.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Munawar Ibrahim, dalam kesempatan itu mengatakan, ada tantangan besar ke depan dalam upaya penurunan angka stunting. Sebab itu OPD KB kabupaten/kota hendaknya mengejar target tersebut dalam program Bangga Kencana.
Munawar mengatakan kompleksitas dari masalah stunting ini sendiri itu ada beberapa faktor, dan banyak masalah yang berhubungan seperti misalnya keluarga dengan balita, keluarga dengan Batita, keluarga dengan remaja dan keluarga dengan Lansia.
BKKBN juga telah melakukan koordinasi dengan seluruh kabupaten kota untuk merekrut tenaga pendamping keluarga yaitu tiga orang untuk setiap keluarga. Yang terdiri dari unsur masyarakat, bidan desa dan dari unsur PKK.
"Maka mulai tahun 2022 mendatang, setiap keluarga yang berpotensi stunting atau anak stunting dalam keluarga itu akan terus-menerus didampingi oleh tenaga pendamping tersebut," jelasnya.
Munawar Ibrahim juga mengatakan, dalam prevalensi stunting 2019 di Provinsi Jambi, Kabupaten Muarojambi menjadi salah satu kabupaten yang terendah angka stunting, yakni 8.6 persen. Angka tersebut yang ditargetkan pada tahun 2024.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022