Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan penertiban seluruh aset digital organisasi tersebut untuk menghindari penggunaan yang tidak bertanggung jawab.

"Termasuk di dalamnya menertibkan akun media sosial maupun media online, TV dan aset digital lainnya," kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sebagai contoh, kata Gus Ipul, cuitan-cuitan yang dilontarkan akun @nahdlatululama yang cenderung mengadu domba. Bahkan, khusus akun Twitter @nahdlatululama tersebut, PBNU berencana menempuh jalur hukum apabila adminnya tidak segera menyerahkan ke organisasi.

"Kami sudah mencari siapa admin akun ini dan tidak ada yang mengaku. Saya minta dalam waktu 1 x 24 jam admin harus ke PBNU dan menemui pengurus baru untuk segera menyerahkan akun," kata Gus Ipul.

Sebelumnya, pengurus baru PBNU masih menoleransi akun tersebut tetap beroperasi. Akan tetapi, belakangan cuitan-cuitannya tidak mencerminkan kaidah yang benar. Bahkan, cenderung mengadu domba.

Saat akun @dpp_pkb mengucapkan selamat harlah dan mendoakan pengukuhan PBNU, akun @Nahdlatululama malah merisak dengan menyebut "besok-besok jangan telat ngucapinnya".

Tidak hanya itu, Gus Ipul juga mencontohkan beberapa cuitan di akun tersebut yang malah mengolok-olok akun @NU_online yang merupakan akun resmi dari media milik Nahdlatul Ulama.

Selain itu, masih banyak lagi cuitan yang dinilainya kurang pantas disampaikan oleh akun tersebut. Seorang pemilik akun @naufilist sempat mencuitkan kalimat "Diksi admin @nahdlatululama periode sebelumnya resmi & serius. Sekarang kok kocak? Pasti admin baru hasil bursa transfer dari @NUgarislucu nih".

Cuitan Naufil tersebut dibalas oleh @nahdlatululama dengan kalimat "Karena pengurus periode sekarang serius2. Jadi, kami harus mengimbangi".

"Atas banyaknya keganjilan ini, kami menerima banyak keluhan dari warganet termasuk dari lembaga-lembaga yang merasa tidak nyaman atas cuitan @nahdlatululama," kata dia.

Oleh karena itu, dia meminta admin akun @nahdlatululama untuk segera menyerahkan ke organisasi. Bila dalam waktu 1 x 24 jam tidak diserahkan, pengurus baru akan melaporkan kepada polisi.

Baca juga: KLHK dan PBNU kerja sama kelola lingkungan dan kehutanan

Baca juga: Presiden berterima kasih atas kontribusi NU jaga NKRI dan Pancasila

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022