Satreskrim Polresta Jambi melakukan reka adegan atau rekonstruksi  kasus pembacokan yang terjadi di warung sate Simpang Mayang Kota Jambi oleh anggota gang motor dengan menghadirkan dua orang tersangka.

Sebanyak 20 adegan diperagakan kedua tersangka yakni RDA (14) dan IDU (15). Dari sejumlah adegan tersebut pada adegan ke-16, pelaku RDA melakukan aksi pembacokan tersebut dengan mengayunkan senjata tajam ke arah korbannya, kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, kepada media di Jambi, Rabu.

Pelaku RDA merupakan anggota geng motor yang membacok korban M Nugie Hendriawan menggunakan senjata tajam. Sementara itu IDU berperan membawa motor berboncengan dengan tiga orang lainnya.

Kejadian bermula saat korban berniat tidur di rumah temannya yang berada di warung sate yang menjadi lokasi kejadian. Tidak lama setelah korban tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba datang sekitar lima orang dengan mengendarai sepeda motor langsung menyerang korban dengan senjata tajam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada kepala sebelah kiri, patah jari manis tangan kiri, serta luka gores pada punggung sebelah kanan dan kiri.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran dari pada masing masing pelaku. Dimana rekonstruksi ini dimulai dari di Taman PKK Kota Jambi  dimana para pelaku berkumpul hingga sampai kejar-kejaran dan terakhir berhentilah di TKP warung sate di Daerah Mayang Kota Jambi. 

"Alhamdulillah sekarang sudah rekonstruksi sudah jelas peran-peran dari tersangka yang sudah kita tahan sebelumnya dan yang sudah kita terbitkan DPO nya," kata Kompol Afrito.

Kasat Reskrim menjelaskan, sebelum dilakukan pembacokan pelaku dan korban sempat kejar kejaran dan sampai di warung sate di Simpang Mayang korban berinisiatif bersembunyi di warung sate, naas pada saat korban bersembunyi di warung sate para pelaku mengetahui dan para mereka pun langsung melakukan aksi pembacokan tersebut.

"Motifnya dalam kasus ini pelaku bergabung dengan kelompok kelompok geng motor dan mereka mencari jati diri," jelas Afrito.

Selain dua orang pelaku tersebut, Satreskrim Polresta Jambi juga telah mengeluarkan DPO pelaku lainnya yang ikut andil dalam aksi pembacokan tersebut. Indikasi pelaku lain ada tiga lagi pelakunya.

Secara tegas, Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro juga mengimbau kepada masyarakat Kota Jambi agar bersama sama menjaga kondusif Kota Jambi. Selain itu juga mengimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan anaknya, jangan sampai bermain hingga larut malam.

"Jangan sampai keluar rumah lagi, kami pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, kami perlu dukungan masyarakat dan kami perlu dukungan pada orang tua untuk sama-sama memperhatikan anak-anaknya agar tidak terlibat dengan tindak pidana ataupun menjadi korban dari tindak pidana," kata Kompol Afrito menambahkan.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022