Komisi ll DPRD Provinsi Jambi, Selasa (15/2) memanggil pihak perusahaan PT. Bahana Karya Semesta (BKS) dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, sebagai tindak lanjut dari tinjauan Komisi ll ke Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun beberapa waktu yang lalu. Dimana kanal perusahaan tersebut menyebabkan sawah warga terendam banjir.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi itu, Wakil Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kamal Siregar mengatakan pemanggilan pihak perusahaan dan Pemkab Sarolangun dilakukan guna menggali keterangan terkait dengan persoalan banjir yang melanda beberapa desa di wilayah Kecamatan Air Hitam, khususnya lahan sawah warga.
"Kita menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait persoalan banjir yang sering terjadi di wilayah itu yang diduga akibat dari ulah perusahaan dalam hal ini PT. BKS,” kata Rusli.
Berdasarkan laporan masyarakat dan juga hasil peninjauan lapangan, kata Rusli, kanal yang dibuat oleh perusahaan diduga kuat menjadi pemicu terjadinya banjir yang mengakibatkan wilayah yang dulunya pernah menjadi lumbung padi itu menjadi tidak produktif lagi.
"Akibatnya sawah yang dulunya merupakan sumber perekonomian masyarakat sekitar sudah tidak bisa digarap lagi,” ujar Rusli.
Anggota Komisi ll, Raden Fauzi juga menegaskan jika pihaknya akan mengawal persoalan tersebut sampai dengan pihak perusahaan menyelesaikan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat, sekalipun harus menempuh jalur hukum.
"Kami dari Komisi ll siap berada di depan guna memperjuangkan kepentingan masyarakat. Saya minta pihak perusahaan jangan main-main terkait persoalan ini,” tegasnya.
Pihak Pemkab Sarolangun diwakili Sekretaris Daerah, Endang Abdul Naser menjelaskan jika pihaknya telah kecolongan terkait persoalan tersebut. Dari hasil diskusi, sebut Endang diketahui bahwa ada kewajiban yang tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.
"Mereka tidak membuat embung yang seharusnya mereka buat sesuai dengan AMDAL yang diberikan. Kami dari Pemkab akan mendukung penuh upaya dari teman-teman di DPRD Provinsi Jambi," kata Endang.
Sementara Manager dari PT. BKS itu sendiri tidak menampik jika embung yang disebutkan itu tidak dibangun oleh pihaknya. PT. BKS lanjut dia meneruskan izin yang dimiliki oleh pihak perusahaan sebelumnya.
Akan tetapi, dirinya menegaskan jika kehadiran perusahaan juga memberikan dampak positif untuk masyarakat sekitar. Salah satunya penyerapan tenaga kerja lokal.
Dalam pertemuan itu, hadir juga Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jambi lainnya, yakni Evi Suherman dan Juwanda. Selain itu juga dihadiri Kadis Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari, pihak BLHD Provinsi Jambi dan Kabupaten Sarolangun, Camat dan beberapa kepala desa di wilayah Kecamatan Air Hitam.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Dalam pertemuan yang digelar di ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi itu, Wakil Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kamal Siregar mengatakan pemanggilan pihak perusahaan dan Pemkab Sarolangun dilakukan guna menggali keterangan terkait dengan persoalan banjir yang melanda beberapa desa di wilayah Kecamatan Air Hitam, khususnya lahan sawah warga.
"Kita menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait persoalan banjir yang sering terjadi di wilayah itu yang diduga akibat dari ulah perusahaan dalam hal ini PT. BKS,” kata Rusli.
Berdasarkan laporan masyarakat dan juga hasil peninjauan lapangan, kata Rusli, kanal yang dibuat oleh perusahaan diduga kuat menjadi pemicu terjadinya banjir yang mengakibatkan wilayah yang dulunya pernah menjadi lumbung padi itu menjadi tidak produktif lagi.
"Akibatnya sawah yang dulunya merupakan sumber perekonomian masyarakat sekitar sudah tidak bisa digarap lagi,” ujar Rusli.
Anggota Komisi ll, Raden Fauzi juga menegaskan jika pihaknya akan mengawal persoalan tersebut sampai dengan pihak perusahaan menyelesaikan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat, sekalipun harus menempuh jalur hukum.
"Kami dari Komisi ll siap berada di depan guna memperjuangkan kepentingan masyarakat. Saya minta pihak perusahaan jangan main-main terkait persoalan ini,” tegasnya.
Pihak Pemkab Sarolangun diwakili Sekretaris Daerah, Endang Abdul Naser menjelaskan jika pihaknya telah kecolongan terkait persoalan tersebut. Dari hasil diskusi, sebut Endang diketahui bahwa ada kewajiban yang tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.
"Mereka tidak membuat embung yang seharusnya mereka buat sesuai dengan AMDAL yang diberikan. Kami dari Pemkab akan mendukung penuh upaya dari teman-teman di DPRD Provinsi Jambi," kata Endang.
Sementara Manager dari PT. BKS itu sendiri tidak menampik jika embung yang disebutkan itu tidak dibangun oleh pihaknya. PT. BKS lanjut dia meneruskan izin yang dimiliki oleh pihak perusahaan sebelumnya.
Akan tetapi, dirinya menegaskan jika kehadiran perusahaan juga memberikan dampak positif untuk masyarakat sekitar. Salah satunya penyerapan tenaga kerja lokal.
Dalam pertemuan itu, hadir juga Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jambi lainnya, yakni Evi Suherman dan Juwanda. Selain itu juga dihadiri Kadis Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari, pihak BLHD Provinsi Jambi dan Kabupaten Sarolangun, Camat dan beberapa kepala desa di wilayah Kecamatan Air Hitam.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022