Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan meningkatkan razia peningkatan protokol kesehatan dan mengaktifkan kembali pos-pos PPKM dalam rangka mengurangi penyebaran kasus COVID-19.

"Tentunya kami akan mengeluarkan kebijakan untuk meminimalisasi angka penyebaran kasus COVID-19," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, di Purwakarta, Sabtu.

Di antara kebijakan atau langkah yang dilakukan Pemkab Purwakarta dalam meminimalkan penyebaran COVID-19 ialah menyiapkan isolasi terpadu di desa-desa, mengaktifkan kembali pos-pos PPKM dan lain-lain.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan operasi yustisi guna menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Operasi ini, kata Iyus, akan digelar oleh satuan polisi pamong praja (satpol PP), dengan sasaran sejumlah tempat atau titik keramaian di wilayah Purwakarta.

Ia menyampaikan kalau operasi atau razia peningkatan protokol kesehatan perlu dilakukan dan ditingkatkan lagi, untuk membangun kembali kesadaran masyarakat terkait dengan protokol kesehatan, sekaligus meningkatkan kedisiplinan di kalangan masyarakat.

Sementara untuk penutupan jalan atau penyekatan-penyekatan, menurut dia, itu tidak akan dilakukan oleh Pemkab Purwakarta.

"Penutupan jalan tidak ada, paling pemeriksaan (protokol kesehatan), melalui operasi yustisi gabungan antara Polres Purwakarta, Kodim 0619/Purwakarta dan Pemkab Purwakarta," kata Iyus.

Sementara hingga kini kasus COVID-19 di Purwakarta terus meningkat, dan sudah menyebar ke hampir seluruh kecamatan.

Dari total 17 kecamatan yang ada di Purwakarta, sebanyak 16 kecamatan kini berstatus zona merah penyebaran COVID-19.

Satgas Penanganan COVID-19 Purwakarta melaporkan, pada Sabtu ini ada tambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 96 orang, sehingga total jumlah kasus COVID-19 di daerah itu sebanyak 1.083 orang, kemudian angka kesembuhan sebanyak 111 orang.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022