Presiden Joko Widodo melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional di Istana Negara, Senin.
Dalam Pelantikan itu, Presiden juga melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.
Presiden mengambil sumpah janji Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional dan Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.
Badan Pangan Nasional resmi dibentuk setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Perpres yang diteken Presiden pada 29 Juli 2021 itu menyebutkan tugas Badan Pangan Nasional adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.
Dalam Perpres tersebut dijelaskan Badan Pangan memiliki 11 fungsi, antara lain melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.
Sebelum dilantik menjadi Kepala Badan Pangan Nasional, Arief merupakan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menangani pangan dan perdagangan.
Arief menjabat Direktur Utama PT RNI sejak 2020 dan saat ini tercatat aktif sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta periode 2019-2024 serta Dewan Pakar Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi Indonesia (Perpadi) periode 2020-2025.
Karir Arief di industri pangan dimulai ketika ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya periode 2015-2020.
Saat dia memimpin BUMD Pangan itu, Food Station mendapatkan ISO 9001 yang menjadi Pedoman Operasional untuk mendapatkan kualitas beras yang baik.
Baca juga: Anggota DPR: Pemerintah perlu segera aktivasi Badan Pangan Nasional
Baca juga: Legislator: Badan Pangan harus segera dibentuk tanpa ego sektoral
Baca juga: Pemerintah diharap segera tetapkan Kepala Badan Pangan Nasional
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022