Pemerintah Kota Jambi mengingatkan masyarakat di daerah itu untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 seiring dengan peningkatan kasus penularan virus tersebut, akhir-akhir ini.

"COVID-19 belum usai, tetap disiplin dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan selama masa pandemi, Kota Jambi adalah kawasan wajib masker dan penerapan protokol kesehatan," kata Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar di Jambi, Selasa.

Ia menjelaskan penularan Omicron yang varian COVID-19 mengalami tren kenaikan cukup signifikan pada Februari ini.

Namun, pemerintah meyakinkan bahwa pengalaman selama pandemi COVID-19 membuktikan bahwa protokol kesehatan dan vaksinasi lengkap merupakan upaya paling ampuh dalam mengatasi penularan COVID-19.

Untuk itu, Pemerintah Kota Jambi terus mengajak masyarakat untuk taat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga mengatakan pentingnya vaksinasi dilakuan warga, baik dosis pertama, kedua, serta penguat bagi yang telah melewati enam bulan vaksinasi dosis kedua.

"Jangan panik dan tetap waspada," kata Abu Bakar.

Pada Selasa, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Jambi berjumlah 200 orang. Dengan tambahan tersebut artinya terdapat 953 warga Jambi yang terkonfirmasi COVID-19 dan menjalani proses penyembuhan serta isolasi.

Selain itu, terdapat 44 pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh.

Dengan demikian total pasien COVID-19 di Kota Jambi selama pandemi COVID-19 berjumlah 11.126 orang. Dengan rincian 9.828 sudah dinyatakan sembuh, 953 orang dalam proses penyembuhan, dan 345 orang meninggal dunia.

Sebanyak 953 pasien COVID-19 di Kota Jambi tersebut sebagian besar menjalani isolasi mandiri dan isolasi terpusat di tempat yang disediakan pemerintah, sedangkan sebagian lainnya menjalani proses perawatan di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di daerah itu.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022