Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi mengungkap kasus perdagangan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu malam (17/4).
Polisi mengamankan empat truk tangki. Pada saat ditangkap salah satu truk tangki sedang memindahkan solar ke kapal tugboat di pinggiran Sungai Batanghari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan empat unit mobil truk tangki BBM berisikan solar milik PT BSM sedang melakukan pemindahan atau transfer minyak dari mobil ke kapal Tugboat yang kemudian kita tangkap para sopir dan seorang nakhoda kapal tugboat tersebut, kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory di Jambi, Senin.
Penangkapan dilakukan setelah anggota menerima laporan terkait adanya aksi penggelapan BBM jenis solar dari mobil truk ke kapal tugboat yang ada di pinggiran sungai Batanghari, Jambi yang kemudian dilakukan penyelidikan yang hasilnya ada diamankan empat unit mobil truk dengan total muatan 35 ton solar.
Keempat mobil truk tangki yang diamankan yakni tiga mobil tangki isi berukuran 10.000 liter dan satu mobil tangki berukuran 5.000 liter sehingga total minyak solar yang digelapkan sebanyak 35.000 liter atau 35 ton.
Kombes Pol Tory mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan empat unit mobil truk tangki diduga membawa minyak solar Ilegal yang sedang melakukan transfer minyak ke kapal tugboat dan pada saat ditangkap ada tiga mobil tangki sudah dalam keadaan kosong dan satu truk yang masih bermuatan solar diduga ilegal.
"Hanya tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer ke kapal tugboat dan yang sudah masuk ke kapal ada sekitar 25 ton, dan masih tersisa 10 ton di mobil truk," jelasnya.
Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan para sopir mobil tangki BBM diduga ilegal dan kapten kapal terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jambi dan mobilnya juga sudah diamankan.
"Kita segera periksa sopir dan kapten kapal terlebih dulu untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan nya dalam kasus ini dan nanti akan kita sampaikan kembali lebih lanjut perkembangan kasusnya," katanya.
Dia juga mengatakan, ada orang yang berusaha untuk mencoba melakukan lobi agar kasus ini tidak diungkap namun dirinya menolak karena dirinya akan terus memerangi penggelapan BBM di Jambi yang sudah menjadi komitmen Kapolda Jambi.
"Kawan-kawan media jangan percaya dengan orang yang mencoba mencari keuntungan dalam kasus ini, saya akan ungkap kasusnya," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Polisi mengamankan empat truk tangki. Pada saat ditangkap salah satu truk tangki sedang memindahkan solar ke kapal tugboat di pinggiran Sungai Batanghari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan empat unit mobil truk tangki BBM berisikan solar milik PT BSM sedang melakukan pemindahan atau transfer minyak dari mobil ke kapal Tugboat yang kemudian kita tangkap para sopir dan seorang nakhoda kapal tugboat tersebut, kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory di Jambi, Senin.
Penangkapan dilakukan setelah anggota menerima laporan terkait adanya aksi penggelapan BBM jenis solar dari mobil truk ke kapal tugboat yang ada di pinggiran sungai Batanghari, Jambi yang kemudian dilakukan penyelidikan yang hasilnya ada diamankan empat unit mobil truk dengan total muatan 35 ton solar.
Keempat mobil truk tangki yang diamankan yakni tiga mobil tangki isi berukuran 10.000 liter dan satu mobil tangki berukuran 5.000 liter sehingga total minyak solar yang digelapkan sebanyak 35.000 liter atau 35 ton.
Kombes Pol Tory mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan empat unit mobil truk tangki diduga membawa minyak solar Ilegal yang sedang melakukan transfer minyak ke kapal tugboat dan pada saat ditangkap ada tiga mobil tangki sudah dalam keadaan kosong dan satu truk yang masih bermuatan solar diduga ilegal.
"Hanya tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer ke kapal tugboat dan yang sudah masuk ke kapal ada sekitar 25 ton, dan masih tersisa 10 ton di mobil truk," jelasnya.
Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan para sopir mobil tangki BBM diduga ilegal dan kapten kapal terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jambi dan mobilnya juga sudah diamankan.
"Kita segera periksa sopir dan kapten kapal terlebih dulu untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan nya dalam kasus ini dan nanti akan kita sampaikan kembali lebih lanjut perkembangan kasusnya," katanya.
Dia juga mengatakan, ada orang yang berusaha untuk mencoba melakukan lobi agar kasus ini tidak diungkap namun dirinya menolak karena dirinya akan terus memerangi penggelapan BBM di Jambi yang sudah menjadi komitmen Kapolda Jambi.
"Kawan-kawan media jangan percaya dengan orang yang mencoba mencari keuntungan dalam kasus ini, saya akan ungkap kasusnya," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022