Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan kematian ibu dan anak akibat kanker maupun infeksi merupakan dua permasalahan besar sektor kesehatan di Indonesia yang perlu dicegah sejak dini.
Berdasarkan data Profil Kesehatan Indonesia tahun 2020, penyakit infeksi menjadi penyumbang kematian pada kelompok anak usia 29 hari - 11 bulan. Sebesar 14,5 persen disebabkan pneumonia dan 9,8 persen akibat diare.
Data Profil Kesehatan Indonesia tahun 2020 juga menunjukkan angka prevalensi pneumonia pada balita tinggi yaitu 3,55 per 100 balita. Artinya, 34 dari 100 balita, menderita pneumonia.
Data GLOBOCAN 2020 melaporkan penyakit kanker payudara menempati peringkat teratas kejadian baru kanker di Indonesia dengan 65.858 kasus baru dan 22.430 kematian. Lebih dari 80 persen kasus pasien saat didiagnosis pertama kali ditemukan berada pada stadium yang lanjut atau metastatik, di mana upaya pengobatan sulit dilakukan.
Kemenkes melaporkan kanker leher rahim atau kanker serviks merupakan penyebab kematian tertinggi kedua pada perempuan di Indonesia dengan jumlah 36.633 kasus atau 9,2 persen dari total kasus kanker. Tingginya kematian akibat kanker salah satunya disebabkan karena deteksi dini yang masih rendah dengan cakupan skrining sebesar 8,29 persen.
Budi mengatakan saat ini kejadian dan kematian kanker leher rahim dapat dicegah dengan beberapa cara, di antaranya melakukan imunisasi menggunakan human papillomavirus vaksin (HPV) serta deteksi dini lainnya.
Baca juga: Vaksinasi kanker serviks berskala nasional digelar tahun depan
Baca juga: Vaksinasi kanker serviks dibiayai negara dan bersifat wajib
Berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, kata Budi, pemerintah melalui Kemenkes telah melakukan program demonstrasi imunisasi HPV sejak 2016.
Menurut Budi vaksin HPV lebih efektif mengurangi prevalensi kanker serviks jika diberikan pada peserta yang belum mengalami siklus menstruasi.
"Kalau sudah menstruasi, dia (vaksin HPV) jadi tidak efektif untuk bisa mengurangi prevalensi kanker serviks. Itu sebabnya kita kejar pemberiannya ke seluruh anak di usia kelas 5 dan 6 sekolah dasar," kata Budi Gunadi Sadikin
Budi mengatakan ketentuan tersebut tercantum dalam aturan pemberian vaksin HPV yang wajib dijalankan seluruh otoritas terkait. Tapi seiring dengan perkembangan teknologi, bisa saja cakupan kepesertaan diperluas pada kelompok usia lainnya.
"Mudah-mudahan teknologi vaksinasi terus berkembang sehingga kita bisa memperluas cakupannya," katanya.
Sama halnya dengan pemberian vaksin COVID-19 yang kali pertama di Indonesia hanya menyasar usia 18 tahun ke atas. Tapi setelah terjadi perkembangan teknologi, cakupannya diperluas ke kelompok masyarakat usia 18-12 tahun dan usia 6-11 tahun.
Dikatakan Budi vaksin HPV sejak 2021 telah masuk dalam kategori imunisasi dasar lengkap yang bersifat wajib di Indonesia. "Memang tadinya ada 11 jenis vaksinasi yang masuk kategori imunisasi dasar lengkap," katanya.
Namun dalam 15 bulan pertama Budi menjabat sebagai Menkes, Ia melihat intervensi kesehatan yang lebih murah dan efektif dilakukan di hulu bukan di hilir.
Sama seperti COVID-19, jika intervensi dilakukan di hulu melalui upaya preventif dan promotif seperti vaksinasi, memakai masker dan jaga jarak, maka biayanya jauh lebih murah dibandingkan intervensi di rumah sakit, kata Budi menambahkan.
"Kalau sudah sakit butuh (obat antivirus) Remdesivir itu sudah puluhan juta, Actemra ratusan juta. Kalau vaksinasi biayanya ratusan ribu. Dari sisi efektivitas, jauh lebih efektif kalau intervensi di hulu," ujarnya.
Sedangkan untuk mengantisipasi pneumonia disediakan vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) sedangkan untuk diare tersedia vaksin Rotavirus.
"Tiga vaksinasi ini akan jadi bagian imunisasi dasar lengkap yang diberikan sekarang dan dilakukan secara bertahap," katanya.
Baca juga: Vaksinasi wajib pencegah kanker sasar siswi kelas 5 dan 6 SD
Baca juga: Pakar paparkan alasan vaksinasi HPV sasar anak usia SD kelas 5 dan 6
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022