Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan pengembangan wilayah yang merupakan agenda prioritas dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2023 akan mendorong terciptanya kesempatan kerja.

“Pengembangan akan diarahkan untuk memulihkan kondisi dari pandemi dengan mengadopsi cara-cara baru dan sumber pertumbuhan baru,” katanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan 2022 di Jakarta, Kamis.

Suharso menuturkan pengembangan wilayah akan dilakukan degan mengedepankan aspek berkelanjutan seiring adanya pergeseran preferensi konsumen ke arah lebih sehat dan berkualitas.

Arah prioritas itu diharapkan menghasilkan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, konektivitas antarwilayah dan penciptaan ekonomi inovatif dan kreatif.

Pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru dilakukan melalui percepatan pembangunan kawasan strategis KEK, KI, KSPN dan kawasan lainnya sekaligus pembangunan IKN.

Pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru juga dilakukan melalui revitalisasi kawasan transmigrasi serta pembangunan kawasan perbatasan, daerah tertinggal dan kawasan timur Indonesia.

Konektivitas antarwilayah dilakukan melalui pembangunan sistem transportasi nasional mulai dari darat, laut dan udara, sistem logistik nasional serta sistem informasi nasional.

Sementara penciptaan ekonomi inovatif dan kreatif akan diwujudkan melalui pengembangan keunggulan berbasis seni, budaya dan sumber daya lokal sekaligus meeting, inventive, convention and exhibition (MICE).

Penciptaan ekonomi yang inovatif dan kreatif pun turut diwujudkan dengan penerapan manajemen modern dan IPTEK terkini.

Suharso mengatakan berbagai upaya ini akan mendorong produktivitas, tercipta kesempatan kerja, memberi nilai tambah dan pendapatan serta mengoptimalisasi ekspor.

Baca juga: Bappenas: Transformasi inklusif dan berkelanjutan prioritas RKP 2023
Baca juga: Pemerintah targetkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2023
Baca juga: Bappenas: Transformasi inklusif dan berkelanjutan prioritas RKP 2023

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022