Pemerintah Provinsi Jambi bersama The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan pemerintah kabupaten serta organisasi setempat melakukan kerjasama inklusi pekebun kelapa sawit swadaya dalam ekosistem yang berkelanjutan melalui skema sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

"Provinsi Jambi di pilih dalam kerjasama sertifikasi petani swadaya dengan skema ISPO karena petani swadaya di Jambi merupakan petani swadaya terbesar ke tiga di Indonesia setelah Provinsi Riau dan Sumatera Selatan," kata Senior Manager RSPO Smallholder Programme Indonesia Guntur Cahyo Prabowo di Jambi, Rabu.

Pada tahun 2021 data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa jumlah pekebun swadaya di Jambi mencapai lebih dari 290 ribu rumah tangga. Sehingga menjadikan Jambi sebagai provinsi dengan jumlah pekebun swadaya terbesar setelah Riau dan Sumatra Selatan.

Nota Kesepahaman tersebut juga dilaksanakan bersama tiga kabupaten di daerah itu, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sarolangun dan Kabupaten Tebo. MoU tersebut menunjukkan adanya upaya bersama untuk mendukung pekebun swadaya kelapa sawit yang terlibat dalam pasar sawit berkelanjutan.

Program MoU tersebut menyediakan bantuan dan dukungan timbal balik untuk menerapkan sertifikasi ISPO bagi pekebun kelapa sawit swadaya di Jambi. Serta mendukung pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"MoU ini merupakan skema percontohan pertama RSPO yang memanfaatkan kebijakan Pemerintah untuk mendukung praktik berkelanjutan dalam produksi sawit oleh pekebun, dan kami berharap hal ini dapat menanamkan konsep pelibatan yang nyata dan efektif," kata Guntur Cahyo Prabowo.

Melalui kerjasama tersebut diharapkan pekebun swadaya kelapa sawit di daerah itu bisa meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam praktik pengelolaan perkebunan yang lebih baik sesuai dengan persyaratan nasional dan internasional yang berlaku.

Diantaranya meliputi pelatihan dan pendampingan terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit, seperti praktek panen yang lebih baik dan penggunaan pupuk yang lebih efisien. Kemudian pengelolaan limbah yang lebih baik, operasi perkebunan yang lebih efisien dan menurunnya buatan untuk input pertanian.

"Pekebun swadaya dapat berperan penting dalam meningkatkan jasa ekosistem dan melindungi keanekaragaman hayati, yakni dengan meningkatkan kesehatan tanah, meminimalkan pencemaran udara, air dan tanah, mendukung kawasan yang dilindungi, menyediakan akses terhadap sumber daya dan melindungi penanda budaya," kata Guntur.

Selain itu Program tersebut diharapkan juga dapat menunjukkan nilai komersil dari penerapan sertifikasi secara luas. Serta petani swadaya kelapa sawit dapat memperkaya dan mengembangkan konsep berkelanjutan.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Panca Pria mengatakan dari luas lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi 52 persen nya merupakan lahan perkebunan milik petani swadaya. Maka dari itu kerjasama untuk melakukan sertifikasi petani kelapa sawit swadaya di Jambi tersebut penting dilakukan.

"Di Jambi ada 1,1 juta hektar perkebunan kelapa sawit, dan sekitar 520 ribu hektar merupakan lahan perkebunan kelapa sawit petani swadaya," kata Panca Pria.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022