Universitas Jambi (Unja) mendapatkan predikat Opini Wajar (Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)) terhadap laporan keuangan tahun 2021 yang di berikan oleh Kantor Akuntan Pubik (KAP).
"Laporan keuangan Unja tahun 2021 mendapat predikat Wajar dari KAP Hari Purnomo dan Jaswadi yang merupakan perpanjangan tangan dari BPK RI," kata Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Jambi, Salman Jumaili di Jambi, Jum'at.
Salman menjelaskan opini wajar merupakan opini tertinggi terhadap laporan keuangan suatu instansi. Terdapat beberapa opini terhadap laporan keuangan, diantaranya Wajar (WTP), kemudian Wajar Dengan pengecualian (WDP), tidak wajar, dan yang terakhir tidak memberikan pendapat.
Unja meraih opini Wajar karena laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal material. Mulai dari neraca BLU Universitas Jambi, realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih dan laporan operasional.
Kemudian laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut serta informasi penjelasan lainnya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Audit terhadap laporan keuangan Unja tersebut dilaksanakan setelah Unja berstatus sebagai Badan Layanan Umum. Sejak tahun 2017 status Unja berubah dari Satuan Kerja (Satker) naik menjadi BLU.
"Pada tahun 2020 hasil audit kita masih WDP, dan Alhamdulillah, audit laporan keuangan tahun 2021 sudah meraih predikat wajar," kata Salman.
Dengan diraihnya opini wajar (WTP) terhadap laporan keuangan Unja tersebut menunjukkan bahwa tata kelola keuangan yang dilaksanakan oleh manajemen tata kelola dan keuangan BLU Unja sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Rektor Unja Prof Sutrisno mengatakan ada tiga laporan yang disampaikan oleh KAP kepada Unja, di antaranya laporan auditor independen, laporan kepatuhan terhadap perundang-undangan dan laporan terhadap sistem pengendalian internal.
"Kita bersyukur ada peningkatan pada tingkat kepatuhan terhadap tata kelola keuangan negara yang baik, target-nya tahun depan dapat dipertahankan," kata Prof Sutrisno.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"Laporan keuangan Unja tahun 2021 mendapat predikat Wajar dari KAP Hari Purnomo dan Jaswadi yang merupakan perpanjangan tangan dari BPK RI," kata Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Jambi, Salman Jumaili di Jambi, Jum'at.
Salman menjelaskan opini wajar merupakan opini tertinggi terhadap laporan keuangan suatu instansi. Terdapat beberapa opini terhadap laporan keuangan, diantaranya Wajar (WTP), kemudian Wajar Dengan pengecualian (WDP), tidak wajar, dan yang terakhir tidak memberikan pendapat.
Unja meraih opini Wajar karena laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal material. Mulai dari neraca BLU Universitas Jambi, realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih dan laporan operasional.
Kemudian laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut serta informasi penjelasan lainnya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Audit terhadap laporan keuangan Unja tersebut dilaksanakan setelah Unja berstatus sebagai Badan Layanan Umum. Sejak tahun 2017 status Unja berubah dari Satuan Kerja (Satker) naik menjadi BLU.
"Pada tahun 2020 hasil audit kita masih WDP, dan Alhamdulillah, audit laporan keuangan tahun 2021 sudah meraih predikat wajar," kata Salman.
Dengan diraihnya opini wajar (WTP) terhadap laporan keuangan Unja tersebut menunjukkan bahwa tata kelola keuangan yang dilaksanakan oleh manajemen tata kelola dan keuangan BLU Unja sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Rektor Unja Prof Sutrisno mengatakan ada tiga laporan yang disampaikan oleh KAP kepada Unja, di antaranya laporan auditor independen, laporan kepatuhan terhadap perundang-undangan dan laporan terhadap sistem pengendalian internal.
"Kita bersyukur ada peningkatan pada tingkat kepatuhan terhadap tata kelola keuangan negara yang baik, target-nya tahun depan dapat dipertahankan," kata Prof Sutrisno.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022