Jajaran Polresta Jambi menutup rumah yang dijadikan warung 'remang-remang' dengan sajian musik organ tunggal dan menjual minuman keras di Kota Baru, Kota Jambi.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindito, di Jambi, Jumat, mengatakan saat  tim mendatangi lokasi rumah itu tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan warga setempat.

Tapi polisi minta  pemiliknya untuk menutup atas dasar laporan warga karena dianggap sudah meresahkan.

"Setelah dicek lokasi tersebut, polisi tidak menemukan adanya aktivitas musik sesuai laporan warga namun disana memang ada tempat duduk dan panggung organ tunggalnya serta lampu gemerlap," katanya.

Tempat itu biasa dikenal 'cafe opa'.

"Terkait izin mereka ada saat dicek petugas, namun demikian terkait dengan pelaksanaannya dan keresahan warga karena ada keluhan dari masyarakat maka diminta untuk ditutup," kata Dhadhag.

Sebelumnya lokasi warung remang-remang cafe opa ini sempat viral di media sosial pasalnya, warung itu mengadakan live  musik hingga larut malam dan menjual minuman keras.

Menurut warga dan ketua RT setempat bahwa para tamu asik berjoget mengikuti alunan musik sambil memegang segelas minuman, padahal lokasi warung remang-remang tersebut tepat berada di pinggir jalan dan terlihat jelas oleh pengendara yang melintas.






 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022