Jambi (ANTARA) - Anggota Polsekta Jelutung Kota Jambi mengamankan sebanyak enam orang warga negara asing (WNA) asal Afganistan yang tidak memiliki dokumen.
Kapolsekta Jelutung AKP Ahmad Bastari Yusuf, di Jambi, Rabu mengatakan, keenam WNA asal Afganistan yang semua berjenis kelamin laki-laki itu diamankan polisi saat memasuki ke Kota Jambi dengan menggunakan kendaraan transportasi umum yang datang dari luar provinsi.
Setelah mendapatkan informasi dari warga pihak kepolisian langsung mendatangi keenam WNA tersebut dan memeriksa kelengkapan dokumennya dan ternyata mereka masuk ke Jambi dan Indonesia tidak memiliki dokumen resmi sehingga langsung dibawa ke Mapolsek untuk diamankan.
"Setelah diperiksa ternyata keenam WNA asal Afganistan tersebut tidak memiliki dokumen resmi sehingga terpaksa harus diamankan sementara ini dan akan diserahkan ke Polresta Jambi guna diserahkan ke pihak Imigrasi setempat," kata Bastari Yusuf.
Keenam orang WNA yang masuk Jambi tanpa dokumen ditangkap pada pukul 19.30 WIB saat baru turun dari mobil di simpang LLAJ.
Enam WNA tersebut diduga kuat akan menggunakan jalur pelarian mereka dari Jambi atau provinsi lainnya di Indonesia untuk mendapatkan suaka politik ke beberapa negara seperti Australia.
Keenam warga Afganistan yang diamankan tersebut bernama nama M Hadi (33), Abas Ali (45), Amanallah (17), Akbar Ali (45, M.Shanif (25) dan Favad (18).
(T.N009)