Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang merebak dalam satu bulan terakhir menyebabkan harga jual hewan kurban di Provinsi Jambi mengalami kenaikan.
"Karena PMK terjadi kenaikan harga, untuk satu ekor sapi kenaikan harga berkisar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta," kata Pedagang Hewan Kurban Amalia di Jambi, Rabu.
Amalia menjelaskan PMK menyebabkan pasokan hewan kurban berkurang, karena sapi dan kambing yang masuk ke wilayah Jambi harus melalui prosedur, dan terdapat pembatasan terhadap lalu lintas hewan kurban karena PMK tersebut.
Tahun-tahun sebelumnya harga satu ekor sapi dimulai dari harga Rp15 juta, namun saat ini satu ekor sapi di mulai dari harga Rp17 juta. Meningkatnya harga hewan kurban tersebut dikarenakan pasokan sapi di tingkat pedagang terbatas, sementara permintaan mengalami peningkatan.
"Yang memesan hewan kurban banyak, namun stok di kita yang terbatas," kata Amalia.
Hal serupa juga dirasakan oleh pedagang kambing Adi Indra, biasanya satu bulan menjelang hari raya Idul Adha kambing dari Provinsi Lampung sudah datang.
"Untuk pengiriman Kambing kita harus mengajukan surat terlebih dahulu, biasanya kapan saja kambing mau datang bisa," kata Adi indra.
Saat ini pasokan kambing yang tersedia di kandang hanya berkisar 100 ekor, biasanya pasokan kambing di kandang ada sekitar 300 ekor.
Menyikapi kenaikan harga hewan kurban tersebut, panitia kurban di salah satu mesjid di Kota Jambi turut menaikkan biaya kurban bagi jamaah.
Panitia Kurban Purwoko mengatakan biaya kurban untuk satu orang jamaah di lingkungannya naik, biasanya satu orang jamaah mengeluarkan biaya sebesar Rp2,7 juta, naik menjadi Rp3 juta.
"Kenaikan biaya kurban sudah kita koordinasikan dengan jamaah, dan diharapkan jamaah mengerti dengan kondisi saat ini," kata Purwoko.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"Karena PMK terjadi kenaikan harga, untuk satu ekor sapi kenaikan harga berkisar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta," kata Pedagang Hewan Kurban Amalia di Jambi, Rabu.
Amalia menjelaskan PMK menyebabkan pasokan hewan kurban berkurang, karena sapi dan kambing yang masuk ke wilayah Jambi harus melalui prosedur, dan terdapat pembatasan terhadap lalu lintas hewan kurban karena PMK tersebut.
Tahun-tahun sebelumnya harga satu ekor sapi dimulai dari harga Rp15 juta, namun saat ini satu ekor sapi di mulai dari harga Rp17 juta. Meningkatnya harga hewan kurban tersebut dikarenakan pasokan sapi di tingkat pedagang terbatas, sementara permintaan mengalami peningkatan.
"Yang memesan hewan kurban banyak, namun stok di kita yang terbatas," kata Amalia.
Hal serupa juga dirasakan oleh pedagang kambing Adi Indra, biasanya satu bulan menjelang hari raya Idul Adha kambing dari Provinsi Lampung sudah datang.
"Untuk pengiriman Kambing kita harus mengajukan surat terlebih dahulu, biasanya kapan saja kambing mau datang bisa," kata Adi indra.
Saat ini pasokan kambing yang tersedia di kandang hanya berkisar 100 ekor, biasanya pasokan kambing di kandang ada sekitar 300 ekor.
Menyikapi kenaikan harga hewan kurban tersebut, panitia kurban di salah satu mesjid di Kota Jambi turut menaikkan biaya kurban bagi jamaah.
Panitia Kurban Purwoko mengatakan biaya kurban untuk satu orang jamaah di lingkungannya naik, biasanya satu orang jamaah mengeluarkan biaya sebesar Rp2,7 juta, naik menjadi Rp3 juta.
"Kenaikan biaya kurban sudah kita koordinasikan dengan jamaah, dan diharapkan jamaah mengerti dengan kondisi saat ini," kata Purwoko.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022