Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan skenario terkait pengadaan sapi maupun hewan ternak lainnya dan proses pemeriksaan hewan kurban dan hewan ternak potong yang akan beredar di Kota Jambi ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Senin (13/6) mengatakan, pihaknya sudah membuat satu alur mekanisme pengawasan, setiap pemasok hewan ternak yang akan memasukkan sapi ke Kota Jambi harus berkoordinasi ke Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Jambi serta tim terpadu melibatkan instansi vertikal.
"Alurnya adalah setiap hewan ternak yang masuk harus melampirkan surat layak atau sehat dari instansi terkait yakni Dinas Kesehatan Kabupaten asal ternak. Kemudian hewan yang dibawa ke kota Jambi dilaporkan ke Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Jambi,"terang Wali Kota Jambi.
Selanjutnya dinas dan Satgas akan mendatangi pemasok untuk melakukan pemeriksaan hewan. Jika dinyatakan sehat sesuai rekomendasi maka hewan ternak tersebut layak dikeluarkan. Namun jika terindikasi mengidap PMK maka akan cepat dipisahkan . Kemudian akan diambil sampel terhadap hewan ternak yang terindikasi mengidap PMK dan sampel akan dikirim ke balai pengujian di Bukit Tinggi Sumatera Barat.
Kemudian untuk pemotongan wajib dilaksanakan di rumah potong hewan (RPH) Dinas Pertanian dan Peternakan. Namun jika ingin melaksanakan pemotongan diluar RPH maka akan didampingi oleh tim rumah potong hewan. Sehingga pada saat perayaan kurban, semua ternak yang akan dikurbankan sudah lewat pintu pemeriksaan tim Satgas Dinas Pertanian dan Peternakan dan akan didistribusikan ke masing masing masjid atau komunitas.
"Tidak boleh ada kelompok atu komunitas yang membeli sapi, kambing dan kerbau tanpa sepengetahuan Satgas. Jelas ada sanksinya,"tegasnya.
Dirinya menyebutkan pelaku usaha penyuplai hewan kurban juga sudah menyatakan siap bekerjasama dan siap diperiksa terhadap hewan ternaknya. Diluar itu jika ada pelaku usaha yang tidak koperatif maka tidak diijinkan melakukan transaksi jual beli daging dimasa PMK.
Fasha juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panik terhadap PMK dan memastikan semua hewan kurban dan potong yang dijual di Kota Jambi sehat dan layak dikonsumsi.
"Sebenarnya juga tidak berbahaya bagi manusia karena daging sapi ini kita proses masak dengan suhu tinggi. PMK ini akan mati disuhu 30 sampai 70 derajat. Untuk manusia aman kecuali dimakan mentah,"pungkasnya
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Senin (13/6) mengatakan, pihaknya sudah membuat satu alur mekanisme pengawasan, setiap pemasok hewan ternak yang akan memasukkan sapi ke Kota Jambi harus berkoordinasi ke Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Jambi serta tim terpadu melibatkan instansi vertikal.
"Alurnya adalah setiap hewan ternak yang masuk harus melampirkan surat layak atau sehat dari instansi terkait yakni Dinas Kesehatan Kabupaten asal ternak. Kemudian hewan yang dibawa ke kota Jambi dilaporkan ke Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Jambi,"terang Wali Kota Jambi.
Selanjutnya dinas dan Satgas akan mendatangi pemasok untuk melakukan pemeriksaan hewan. Jika dinyatakan sehat sesuai rekomendasi maka hewan ternak tersebut layak dikeluarkan. Namun jika terindikasi mengidap PMK maka akan cepat dipisahkan . Kemudian akan diambil sampel terhadap hewan ternak yang terindikasi mengidap PMK dan sampel akan dikirim ke balai pengujian di Bukit Tinggi Sumatera Barat.
Kemudian untuk pemotongan wajib dilaksanakan di rumah potong hewan (RPH) Dinas Pertanian dan Peternakan. Namun jika ingin melaksanakan pemotongan diluar RPH maka akan didampingi oleh tim rumah potong hewan. Sehingga pada saat perayaan kurban, semua ternak yang akan dikurbankan sudah lewat pintu pemeriksaan tim Satgas Dinas Pertanian dan Peternakan dan akan didistribusikan ke masing masing masjid atau komunitas.
"Tidak boleh ada kelompok atu komunitas yang membeli sapi, kambing dan kerbau tanpa sepengetahuan Satgas. Jelas ada sanksinya,"tegasnya.
Dirinya menyebutkan pelaku usaha penyuplai hewan kurban juga sudah menyatakan siap bekerjasama dan siap diperiksa terhadap hewan ternaknya. Diluar itu jika ada pelaku usaha yang tidak koperatif maka tidak diijinkan melakukan transaksi jual beli daging dimasa PMK.
Fasha juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panik terhadap PMK dan memastikan semua hewan kurban dan potong yang dijual di Kota Jambi sehat dan layak dikonsumsi.
"Sebenarnya juga tidak berbahaya bagi manusia karena daging sapi ini kita proses masak dengan suhu tinggi. PMK ini akan mati disuhu 30 sampai 70 derajat. Untuk manusia aman kecuali dimakan mentah,"pungkasnya
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022