Para penjual dan penyedia hewan kurban di Kota Jambi dan sekitarnya lebih banyak 'berburu" sapi peliharaan peternak lokal untuk meminimalisasi risiko terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Biasanya sebagian besar hewan kurban didatangkan dari luar Provinsi Jambi, karena maraknya PMK kita lebih banyak mencari hewan kurban dari peternak lokal di Provinsi Jambi saja," kata penjual hewan kurban Ahmad Basuki di Kota Jambi, Senin.
Ia menjelaskan, karena PMK lalu lintas hewan kurban dari luar Provinsi Jambi di batasi. Hewan kurban yang bisa masuk ke wilayah Jambi hanya hewan kurban dari daerah yang tidak terdapat PMK atau daerah yang sudah terbebas dari PMK. Sementara saat ini sebagian besar daerah yang biasa memasok hewan kurban ke wilayah Jambi terdapat PMK.
Akibatnya pasokan hewan kurban di dalam wilayah Provinsi Jambi terbatas dan menyebabkan harga jual hewan kurban meningkat. Biasanya harga terendah untuk satu ekor sapi sebesar Rp15,5 juta, namun saat ini harga terendah satu ekor sapi sebesar Rp17,5 juta.
"Kenaikan harga per ekor berkisar Rp2,5 juta sampai dengan Rp1,5 juta," kata Basuki.
Kenaikan harga tersebut juga berdampak terhadap pemesanan hewan kurban. Dimana panitia kurban yang sebelumnya menetapkan harga berdasarkan harga tahun sebelumnya harus melakukan koordinasi kembali dengan peserta kurban bahwa terjadi perubahan harga.
Sementara itu, peternak sapi di Jambi Cahyono melakukan perawatan khusus terhadap hewan ternak-nya agar hewan ternak tidak terserang PMK, terutama terhadap kebersihan kandang hewan ternak. Selain itu hewan ternak juga dimandikan secara rutin.
"Kandang sapi setiap hari dibersihkan, sapi-sapi juga dimandikan secara rutin untuk menjaga kebersihannya," kata Cahyono.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"Biasanya sebagian besar hewan kurban didatangkan dari luar Provinsi Jambi, karena maraknya PMK kita lebih banyak mencari hewan kurban dari peternak lokal di Provinsi Jambi saja," kata penjual hewan kurban Ahmad Basuki di Kota Jambi, Senin.
Ia menjelaskan, karena PMK lalu lintas hewan kurban dari luar Provinsi Jambi di batasi. Hewan kurban yang bisa masuk ke wilayah Jambi hanya hewan kurban dari daerah yang tidak terdapat PMK atau daerah yang sudah terbebas dari PMK. Sementara saat ini sebagian besar daerah yang biasa memasok hewan kurban ke wilayah Jambi terdapat PMK.
Akibatnya pasokan hewan kurban di dalam wilayah Provinsi Jambi terbatas dan menyebabkan harga jual hewan kurban meningkat. Biasanya harga terendah untuk satu ekor sapi sebesar Rp15,5 juta, namun saat ini harga terendah satu ekor sapi sebesar Rp17,5 juta.
"Kenaikan harga per ekor berkisar Rp2,5 juta sampai dengan Rp1,5 juta," kata Basuki.
Kenaikan harga tersebut juga berdampak terhadap pemesanan hewan kurban. Dimana panitia kurban yang sebelumnya menetapkan harga berdasarkan harga tahun sebelumnya harus melakukan koordinasi kembali dengan peserta kurban bahwa terjadi perubahan harga.
Sementara itu, peternak sapi di Jambi Cahyono melakukan perawatan khusus terhadap hewan ternak-nya agar hewan ternak tidak terserang PMK, terutama terhadap kebersihan kandang hewan ternak. Selain itu hewan ternak juga dimandikan secara rutin.
"Kandang sapi setiap hari dibersihkan, sapi-sapi juga dimandikan secara rutin untuk menjaga kebersihannya," kata Cahyono.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022