Persaingan bisnis narkoba berujung maut, ketika seorang rekan sekaligus pesaingnya dihabisi usai mengkonsumsi narkoba. 

Aparat Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menangkap komplotan pembunuh bayaran yang diduga dibayar untuk masalah dendam persaingan bisnis terhadap seorang warga di daerah ini.

Kepala Polres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy di Sekayu, Muba, Senin, mengatakan ada sebanyak sembilan tersangka komplotan pembunuh yang ditangkap personel Satreskrim.

Sembilan tersangka tersebut yakni Efr, Erk Ptm, Jls, JK, Apd, Apn, BL, Tmz, dan Fms.

Menurut dia, sembilan pelaku tersebut diduga komplotan pembunuh bayaran atas pesan seseorang untuk menewaskan Reli Sepriadi (33) warga kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba, pada Sabtu (26/3).

Kepada penyidik para pelaku tersebut mengaku mereka dijanjikan upah senilai Rp5 juta oleh seseorang yang masih dalam pengejaran aparat Satreskrim Polres Muba.

Bisnis itu belakangan diketahui terkait jual-beli narkoba yang dalam proses pengembangan aparat kepolisian.

"Dari pengakuan tersangka, korban berkaitan dalam bisnis tersebut, sehingga mereka dipesan oleh seseorang itu untuk menghabisi nyawanya (korban)," kata dia.


Berdasarkan laporan kepolisian, para pelaku dengan sengaja membujuk korban Reli ke lokasi sebuah pesta di Desa Pandang Dulang, Kecamatan Lawang Wetan, Muba.

Setibanya di lokasi tersebut delapan tersangka menikam korban menggunakan senjata tajam. sementara tersangka Firmansyah bertugas mengawasi.

Korban Reli ditemukan tewas oleh warga Desa Pandan Dulang pada Senin (28/3) sekitar pukul 20.45 WIB di lokasi tempat kejadian perkara.


 

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022