Kasus pandemi COVID-19 belum berakhir, dan terlihat dari penyebaran kasus di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
"Untuk saat ini akan ditarik terlebih dahulu terhadap kelonggaran Protokol Kesehatan (Prokes), sambil menunggu kondisi benar-benar pulih dan normal kembali," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan, Senin (25/07)
Ia juga menjelaskan, guna menghindari terjadinya penyebaran terhadap kasus COVID-19 di Batanghari, pemerintah setempat akan kembali memperketat penerapan protokol kesehatan.
"Prokes yang akan diterapkan nantinya mulai dari pemakaian masker yang akan diketatkan kembali. Bukan hanya itu saja, tim satuan tugas COVID-19 juga akan kembali menggencarkan vaksinasi sebab langkah ini merupakan sebagai bagian dari pencegahan agar menjaga kekebalan," katanya
Sementara itu, dalam waktu dekat pemerintah Batanghari juga akan menyurati ke setiap organisasi perangkat daerah tentang kembali menerapkan prokes tersebut.
Vaksinasi juga akan digencarkan ke dosis ketiga, sebab itu akan dijadikan syarat berpergian bahkan syarat untuk mengadakan sebuah hajatan atau acara. Upaya yang akan dilakukan Pemerintah ini, tentu memiliki pertimbangan terkait naik turunnya level kewaspadaan atas penyebaran COVID-19.
Dalam aturan ini tentu dapat mempengaruhi mobilitas warga nantinya. Langkah ini merupakan langkah tepat agar tidak ada lagi ke naikkan kasus tersebut.
"Karena sudah tentu pemerintah tidak ingin mengurangi mobilitas masyarakat sebab berpengaruh pada perkembangan ekonomi yang terbilang sudah mulai membaik saat ini," ujarnya
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"Untuk saat ini akan ditarik terlebih dahulu terhadap kelonggaran Protokol Kesehatan (Prokes), sambil menunggu kondisi benar-benar pulih dan normal kembali," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan, Senin (25/07)
Ia juga menjelaskan, guna menghindari terjadinya penyebaran terhadap kasus COVID-19 di Batanghari, pemerintah setempat akan kembali memperketat penerapan protokol kesehatan.
"Prokes yang akan diterapkan nantinya mulai dari pemakaian masker yang akan diketatkan kembali. Bukan hanya itu saja, tim satuan tugas COVID-19 juga akan kembali menggencarkan vaksinasi sebab langkah ini merupakan sebagai bagian dari pencegahan agar menjaga kekebalan," katanya
Sementara itu, dalam waktu dekat pemerintah Batanghari juga akan menyurati ke setiap organisasi perangkat daerah tentang kembali menerapkan prokes tersebut.
Vaksinasi juga akan digencarkan ke dosis ketiga, sebab itu akan dijadikan syarat berpergian bahkan syarat untuk mengadakan sebuah hajatan atau acara. Upaya yang akan dilakukan Pemerintah ini, tentu memiliki pertimbangan terkait naik turunnya level kewaspadaan atas penyebaran COVID-19.
Dalam aturan ini tentu dapat mempengaruhi mobilitas warga nantinya. Langkah ini merupakan langkah tepat agar tidak ada lagi ke naikkan kasus tersebut.
"Karena sudah tentu pemerintah tidak ingin mengurangi mobilitas masyarakat sebab berpengaruh pada perkembangan ekonomi yang terbilang sudah mulai membaik saat ini," ujarnya
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022