Polda Metro Jaya menangkap 78 orang terkait penggerebekan judi daring (online) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

"Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa dini hari.

Zulpan mengatakan ada beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas masing-masing perannya dalam praktik judi daring tersebut.

Zulpan belum merinci detail, penangkapan terduga pelaku judi daring itu.

Dia juga menambahkan pihak kepolisian akan segera mengumumkan hasil penyidikan kasus tersebut kepada publik.

"Di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu," ujarnya.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro tangkap 78 orang terkait judi daring

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022