Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Batanghari Provinsi Jambi untuk napak tilas sekaligus mengenang saat ia bertugas di daerah itu pada tahun 1995.
"Kunjungan ini mengingatkan saya ke tahun 1995 saat menjadi Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum). Dulu namanya masih bernama Kejaksaan Negeri Muara Bulian," kata ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Negeri Batanghari di Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jum'at, (26/8/2022).
Ia mengaku masih mengingat beberapa perkara yang ditanganinya, termasuk saat-saat ia menangani perkara kayu yang memang lagi marak-maraknya pada saat itu.
Jaksa Agung juga didampingi sejumlah pejabat Kejaksaan Agung. Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan yang baru dilantik memimpin institusi pengayoman hukum tersebut.
Pada kesempatan itu, hadir tiga orang pensiunan kejaksaan Batanghari yang sempat sama-sama satu kantor saat Burhanuddin bertugas di Batanghari. Mereka yang dulu pernah bekerja di Bagian Tata Usaha dan membantunya menyelesaikan tugas-tugas dan perkara di Kejaksaan Negeri Batanghari.
Pertemuan itu memecah suasana dan menjadi penuh gelak tawa dan canda. Ia mengembalikan memori saat menangani perkara kayu di daerah itu.
"Di sini dulu saya menangani masalah dan perkara kayu, sekarang sudah banyak menjadi perkebunan sawit," kata Jaksa Agung.
Kepada jajaran Kejaksaan Negeri Batanghari dengan jumlah Sumber Daya Manusia/ atau pegawai 31 orang meminta untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya dalam menangani perkara untuk menegakkan keadilan.
"Jangan sampai mengendurkan semangat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi, sebab itu menegakkan dan menjaga marwah Kejaksaan," kata Burhanuddin.
Dalam kunjungan kerja, Jaksa Agung ini meminta jajaran Kejaksaan Negeri Batanghari kompak dan juga membantu proses hukum yang ditangani oleh institusi kejaksaan maupun Kejaksaan Agung di daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"Kunjungan ini mengingatkan saya ke tahun 1995 saat menjadi Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum). Dulu namanya masih bernama Kejaksaan Negeri Muara Bulian," kata ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Negeri Batanghari di Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jum'at, (26/8/2022).
Ia mengaku masih mengingat beberapa perkara yang ditanganinya, termasuk saat-saat ia menangani perkara kayu yang memang lagi marak-maraknya pada saat itu.
Jaksa Agung juga didampingi sejumlah pejabat Kejaksaan Agung. Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan yang baru dilantik memimpin institusi pengayoman hukum tersebut.
Pada kesempatan itu, hadir tiga orang pensiunan kejaksaan Batanghari yang sempat sama-sama satu kantor saat Burhanuddin bertugas di Batanghari. Mereka yang dulu pernah bekerja di Bagian Tata Usaha dan membantunya menyelesaikan tugas-tugas dan perkara di Kejaksaan Negeri Batanghari.
Pertemuan itu memecah suasana dan menjadi penuh gelak tawa dan canda. Ia mengembalikan memori saat menangani perkara kayu di daerah itu.
"Di sini dulu saya menangani masalah dan perkara kayu, sekarang sudah banyak menjadi perkebunan sawit," kata Jaksa Agung.
Kepada jajaran Kejaksaan Negeri Batanghari dengan jumlah Sumber Daya Manusia/ atau pegawai 31 orang meminta untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya dalam menangani perkara untuk menegakkan keadilan.
"Jangan sampai mengendurkan semangat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi, sebab itu menegakkan dan menjaga marwah Kejaksaan," kata Burhanuddin.
Dalam kunjungan kerja, Jaksa Agung ini meminta jajaran Kejaksaan Negeri Batanghari kompak dan juga membantu proses hukum yang ditangani oleh institusi kejaksaan maupun Kejaksaan Agung di daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022