Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Wilayah 1 Direktorat 1 Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsubgah) meminta pemerintah daerah untuk memastikan potensi wajib pajak air tanah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang harus dioptimalkan.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Satuan Tugas Wilayah 1 Direktorat 1 Korsubgah KPK, Maruli Tua, Jumat, saat meninjau potensi penerimaan pajak air tanah di Kota Jambi

"Kami sampaikan agar segera berkoordinasi di internal Pemkot dan Pemprov Jambi memastikan, tidak ada satupun potensi wajib pajak air tanah yang tidak membayarkan pajak atau tidak terdata," katanya.

Dia meminta pemerintah daerah betul-betul memastikan potensi pajak air tanah yang seharusnya dipungut. Sebab dia tegaskan, siapapun wajib pajak berdasarkan Perda dan ketentuan harusnya menjadi wajib pajak kecuali untuk kebutuhan rumah tangga dan sosial .

"Supaya betul-betul tahu potensi air tanah yang seharusnya dipungut dan sampai saat ini belum dibayarkan kalau untuk komersil jelas harus," katanya menambahkan.

Maruli mengatakan, berdasarkan data saat ini tercatat 112 wajib pajak air tanah di Kota Jambi.

"Segini besar Kota Jambi, wajib pajak air tanahnya segini. Dugaan kami harusnya lebih sangat banyak potensi wajib pajak usaha di Kota Jambi," terangnya.

Dia menyebutkan, potensi pajak air tanah merupakan kompensasi dampak penurunan kualitas lingkungan . Dia menginginkan semangat instansi terkait untuk mendata potensi pajak ini.

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022