Perusahaan tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Sarwa Semdaya Karya Bumi (SSKB) resmi melakukan kerja sama penggunaan jalan angkutan batubara dengan PT Putra Bulian Properti (PBP) sebagai investor pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Jambi.

"Kedua perusahaan telah melakukan perjanjian kontrak kerja selama 15 tahun dengan jumlah tonase 100 juta ton atau 6.660.000 ton per tahun dan untuk kontrak kerja sama telah ditanda tangani kedua pimpinan perusahaan," kata Direktur Utama PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes, di Jambi, Rabu.

Wilson yang juga merupakan putra daerah Jambi mengatakan penguatan komitmen ini merupakan langkah besar untuk mencapai target kuota PBP sebesar 30 juta ton per tahun, yang harapannya kerja sama ini bisa diikuti oleh perusahaan batubara lainnya.

Secara resmi, PBP sebagai pemilik dan pengelola jalan untuk angkutan batubara sepanjang 140 kilometer di Jambi telah menerima pengajuan perjanjian kerja sama penggunaan jalan angkutan batubara dari SSKB untuk mengangkut hasil tambang batubara dari Sarolangun dan Batang Hari.

Dalam surat kontrak perjanjian kerja sama itu, PBP sebagai pengelola memberikan dan menyediakan kuota atas pemanfaatan fasilitas jalan angkutan batubara milik pengelola dengan kuota maksimal 555.000 metric ton per bulan atau setara dengan 6.666.000 metric ton per tahun.

Dengan kerja sama ini, maka SSKB akan mengangkut batubara di Kabupaten Batang Hari dan Sarolangun dengan menggunakan jalan khusus milik PBP yang sedang menindaklanjuti pembangunan jalan khusus angkutan batubara dan kendaraan berat lainnya dari Kabupaten Sarolangun-Batang Hari hingga Kabupaten Muaro Jambi.

"Dengan demikian, disampaikan progres yang sedang kami jalankan untuk pembangunan jalan dimulai dari Sarolangun menuju Batang Hari dan berakhir di Muaro Jambi yang lengkapi dengan fasilitas," kata Wilson.

Untuk kegiatan pembangunan pelabuhan, perusahaan juga telah menyediakan lahan seluas lebih kurang 200 hektare yang sudah dibebaskan, dengan perizinan resmi di Kabupaten Muaro Jambi.

PBP juga menyiapkan rest area seluas 20 hektare untuk ketersediaan parkir mobil truk sebanyak 12.000 unit mobil yang lengkap dengan fasilitas tempat supir beristirahat, mandi, restoran dan SPBU dan tempat mushola dan lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengharapkan kehadiran investor pembangunan jalan khusus angkutan batubara ini dapat menjadi solusi kemacetan, kecelakaan lalulintas dan gangguan lalu lintas lainnya di jalan raya yang disebabkan oleh angkutan batubara tersebut.

"Kita mendorong investor ini untuk membangun jalan dan minta para pengusaha batubara di Provinsi Jambi agar wajib menggunakan jalan khusus tersebut, sehingga permasalahan di atas bisa terselesaikan di Jambi," kata Al Haris.

Gubernur Jambi didampingi Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Forkompinda juga telah menghadiri peletakan batu pertama untuk pembangunan jalan khusus batubara di Provinsi Jambi.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022