Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari gelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar RAPBD dan penyampaian kata pengantar 2 RANPERDA Kabupaten Batanghari.

"Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini berarti kita telah melalui suatu tahapan yang penting dalam siklus pembangunan daerah," kata Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, S.P di Muara Bulian, Jum'at (23/9).

Rancangan Ranperda RAPBD tahun anggaran 2022 ini disusun dengan mempedomani  peraturan daerah Kabupaten Batanghari.

Selain itu, Wabup menambahkan penyampaian nota pengantar tersebut secara konstitusional merupakan amanah pasal 177 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dimana Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung lainnya.

"Rancangan perubahan Perda APBD Kabupaten Batanghari yang disampaikan pada hari ini juga dilengkapi dengan dokumen pendukung, sesuai dengan ketentuan," katanya

Sementara itu, Bakhtiar berharap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang disampaikan saat ini segera dapat ditindak lanjuti, pada pembahasan di tingkat selanjutnya.

"Semoga APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dapat segera ditetapkan, sesuai ketentuan baik substansi maupun jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022