Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda ) Jambi untuk membahas permasalahan baru bara dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.
Tim KKDN Setjen Wantannas Mayjen TNI Syachrial E. Siregar, Rabu, mengatakan terdapat dua hal yang menjadi fokus perbincangan Dewan Ketahanan Nasional saat kunjungan kerja ke Polda Jambi, yakni permasalahan batu bara dan mengenai infrastruktur batu bara itu sendiri.
"Kami berdiskusi untuk memastikan terpenuhinya infrastruktur jalan batu bara yang saat ini masih belum," katanya.
Pihaknya juga meminta data dari Polda Jambi mengenai kondisi baru bara di Provinsi Jambi.
Selain mengenai baru bara, Wantannas juga membahas masalah karhutla. Dia berharap tim Restorasi Gambut Daerah dapat bekerja maksimal untuk mengurangi potensi karhutla di daerah tersebut.
"Kami mohon kepada Kapolda untuk memberi data terkait mengenai batu bara di daerah ini," katanya.
Kapolda Jambi Inspektur Jendral Polisi A. Rachmad Wibowo mengatakan karhutla di Provinsi Jambi mempunyai siklus lima tahun sekali dimana kondisi terparah itu terjadi pada tahun 2015 dan 2019.
"Pada tahun 2020 dan 2022 ada beberapa titik karhutla namun masih bisa ditanggulangi," katanya.
Ia menambahkan untuk restorasi gambut pihaknya tidak terlalu banyak terlibat, karena berada di BRGM. Namun memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat , kepolisian telah melakukan pencegahan.
Sedangkan terkait batu bara, Kapolda Jambi mengungkapkan sejak Desember 2019 kewenangan persoalan baru bara sudah diambil alih oleh Kementerian ESDM.
"Kami sudah menyurati Gubernur Jambi mengenai surat edaran mengenai rute dan jam operasional kendaraan batu bara dan sudah dikeluarkan surat edaran oleh Pemerintah Provinsi Jambi," katanya.
Rachmad menegaskan saat ini yang sedang dilakukan Polda Jambi yakni mengatasi pertambangan ilegal. Pihaknya mencoba untuk mengembalikan masalah pertambangan ilegal dilegalkan di bawah hukum adat. Pengusaha tambang dan sawit mengambil keuntungan dari subsidi.
Dia juga memastikan kondusifnya situasi keamanan di Provinsi Jambi. Sebab selama bertugas di Jambi, dia tidak menemukan konflik yang menonjol.
Tim KKDN Setjen Wantannas RI saat kunjungannya ke Mapolda Jambi juga melihat dan mendapatkan sosialisasi cara kerja aplikasi asap digital di ruang Command Center Polda Jambi
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Tim KKDN Setjen Wantannas Mayjen TNI Syachrial E. Siregar, Rabu, mengatakan terdapat dua hal yang menjadi fokus perbincangan Dewan Ketahanan Nasional saat kunjungan kerja ke Polda Jambi, yakni permasalahan batu bara dan mengenai infrastruktur batu bara itu sendiri.
"Kami berdiskusi untuk memastikan terpenuhinya infrastruktur jalan batu bara yang saat ini masih belum," katanya.
Pihaknya juga meminta data dari Polda Jambi mengenai kondisi baru bara di Provinsi Jambi.
Selain mengenai baru bara, Wantannas juga membahas masalah karhutla. Dia berharap tim Restorasi Gambut Daerah dapat bekerja maksimal untuk mengurangi potensi karhutla di daerah tersebut.
"Kami mohon kepada Kapolda untuk memberi data terkait mengenai batu bara di daerah ini," katanya.
Kapolda Jambi Inspektur Jendral Polisi A. Rachmad Wibowo mengatakan karhutla di Provinsi Jambi mempunyai siklus lima tahun sekali dimana kondisi terparah itu terjadi pada tahun 2015 dan 2019.
"Pada tahun 2020 dan 2022 ada beberapa titik karhutla namun masih bisa ditanggulangi," katanya.
Ia menambahkan untuk restorasi gambut pihaknya tidak terlalu banyak terlibat, karena berada di BRGM. Namun memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat , kepolisian telah melakukan pencegahan.
Sedangkan terkait batu bara, Kapolda Jambi mengungkapkan sejak Desember 2019 kewenangan persoalan baru bara sudah diambil alih oleh Kementerian ESDM.
"Kami sudah menyurati Gubernur Jambi mengenai surat edaran mengenai rute dan jam operasional kendaraan batu bara dan sudah dikeluarkan surat edaran oleh Pemerintah Provinsi Jambi," katanya.
Rachmad menegaskan saat ini yang sedang dilakukan Polda Jambi yakni mengatasi pertambangan ilegal. Pihaknya mencoba untuk mengembalikan masalah pertambangan ilegal dilegalkan di bawah hukum adat. Pengusaha tambang dan sawit mengambil keuntungan dari subsidi.
Dia juga memastikan kondusifnya situasi keamanan di Provinsi Jambi. Sebab selama bertugas di Jambi, dia tidak menemukan konflik yang menonjol.
Tim KKDN Setjen Wantannas RI saat kunjungannya ke Mapolda Jambi juga melihat dan mendapatkan sosialisasi cara kerja aplikasi asap digital di ruang Command Center Polda Jambi
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022