Jambi (ANTARA) - Polda Jambi menggelar rapat pemeriksaan interim atas laporan keuangan Polri tahun anggaran 2024 di Kota Jambi, Kamis (5/12).
Acara tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, serta didampingi oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Janus Parlindungan Siregar, Wakil Penanggung Jawab BPK RI Totok Sucahyo dan Tim BPK RIserta Para PJU Polda Jambi
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahan laporan temuan pemeriksaan oleh Tim BPK RI kepada Kapolda Jambi.
Pada kegiatan tersebut Kapolda Jambi menyampaikan pada tanggal 20 November sampai dengan 5 Desember 2024, Tim BPK RI telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan di Polda Jambi.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Penggunaan Anggaran Negara harus disesuaikan dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku dan harus disesuaikan dengan peruntukannya serta dapat dipertanggungjawabkan," ucap Kapolda Jambi
Kapolda Jambi mengatakan pada Desember ini, seluruh temuan dari Tim BPK RI yang bersifat pengembalian harus diselesaikan sampai tuntas sebelum memasuki Januari 2025.
"Jangan sampai nanti membebani pejabat baru yang mungkin akan menggantikan kita. Saya ucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI karena telah memberi raport kepada kami, dalam membenahi pelaksanaan operasional berbasis anggaran di Polda Jambi," kata Kapolda Jambi
Pada akhir acara dilakukan penyerahan cinderamata dari Kapolda Jambi kepada tim BPK RI.