Bawaslu Kabupaten Batanghari terpaksa harus melakukan perpanjangan pendaftaran pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kini tengah dilakukan perpanjangan. 

"Perpanjangan ini dilakukan karena terdapat wilayah yang mengalami kekurangan keterwakilan perempuan," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Batanghari, Iskandar di Muara Bulian, pada Selasa (4/10).

Hal ini dilakukan setelah hasil verifikasi berkas dilakukan, dimana di dapatkan berkas pendaftar perempuan yang tidak memenuhi syarat.

Melihat kondisi tersebut berdampak terhadap kekurangan keterwakilan dari perempuan sebesar 30 persen di setiap Kecamatan.

"Untuk perpanjangan pendaftaran ini hanya di buka bagi dua Kecamatan yaitu Kecamatan Maro Sebo Ilir serta Batin 24," katanya

Dan untuk waktu perpanjangan berlangsung selama satu pekan mulai dari 2 sampai 8 Oktober mendatang.

Selain itu ia juga menyebutkan, sejauh ini pihak Bawaslu telah berupaya mensosialisasikan waktu perpanjangan pendaftaran kepada masyarakat luas, dengan harapan pendaftar dari keterwakilan perempuan tersebut terpenuhi. 

Sementara itu Iskandar menambahkan,  apabila pendaftar tidak terpenuhi sampai waktu pendaftar telah berakhir, Bawaslu akan tetap melanjutkan ke tahap CAT.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022