Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 di Kabupaten Batanghari sudah masuk dalam pendataan badan penyelenggara jaminan sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, bahkan 2.004 penerima sudah berstatus ditransfer.

"Sebanyak 17,815 orang pekerja yang masuk dalam rekomendasi," kata Kabid Hubungan Industrial dan Lembaga Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Batanghari, Agus Salim di Muara Bulian Rabu (5/10).

Dari belasan ribu pekerja yang akan direkomendasi sebagai calon penerima BSU, ada 10.286 orang di antaranya datanya sudah di kirim ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Sedangkan sisanya saat ini sedang dalam proses pengiriman dan kemungkinan akan terjadi penambahan calon penerima. Dan ini merupakan kendala yang di hadapi dalam pendataan ialah banyaknya calon penerima yang memiliki kartu ATM yang telah mati.

Sementara itu, untuk tahapan prosesnya dari ribuan data yang telah dikirimkan ke pemerintah tersebut, ada 2,406 berkas telah di verifikasi dan dinyatakan lolos, dan 389 orang tidak lulus. 

"Bagi yang tidak lulus ini dikarenakan mereka termasuk ke dalam data penerima bantuan sosial lainnya," katanya

Selain itu, proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) yang dilakukan pemerintah pusat untuk buruh maupun karyawan swasta, bahkan pegawai Non ASN yang gajinya 3,5 juta rupiah di Kabupaten Batanghari sudah dilakukan transfer.

Untuk total pengajuan jumlah penerima upah sebanyak 2.004 orang sudah masuk dalam status transfer dan 402 orang berstatus gagal transfer. 

"Untuk penerima upah yang mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar 600 ribu perorang untuk setahun," katanya.

Sementara itu, syarat dan kriteria penerima BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Beberapa syaratnya antara lain merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Penyaluran BSU sendiri berlaku untuk calon penerima di seluruh Indonesia dan dikecualikan bagi PNS, TNI dan Polri.
 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022