Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta pemerintah provinsi Jambi untuk segera melakukan 3 langkah taktis menyikapi berbagai protes masyarakat terkait permasalahan angkutan batubara yang tak kunjung selesai. Apalagi belakangan ini truk batubara menyebabkan kemacetan yang cukup serius di beberapa wilayah dalam Provinsi Jambi. 

Tiga langkah tersebut adalah pemberhentian sementara operasi truk batubara, pengawasan tonase truk batubara dan pembangunan jalan khusus batubara diselesaikan tepat waktu. 

Edi menyampaikan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sampai Dinas PUPR Provinsi Jambi mempertanyakan penyebab timbulnya permasalahan angkutan batubara baru-baru ini. 

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sudah meninjau beberapa lokasi kemacetan dan menemukan tiga titik masalah utama ditambah ada truk batubara yang mengalami patah as roda. 

"Menurut saya yang pertama dilakukan adalah hentikan dulu sementara operasional angkutan batubara, menjelang selesainya pembangunan tiga ruas jalan, karena kalau tidak dihentikan mereka juga rugi, berjam-jam di situ, berhari-berhari di situ, tidak menguntungkan bagi mereka dan tidak menyelesaikan masalah,” kata Edi, Selasa (11/10).

Edi berharap Gubernur segera mengeluarkan surat untuk menghentikan sementara operasi truk batubara dan berkoordinasi dengan Dirjen Minerba.

Edi menambahkan jika angkutan batubara berhenti operasi sementara, maka BPJN bisa fokus menyelesaikan pembangunan jalan dengan cepat. 

Lebih lanjut Edi mempertanyakan kenapa truk batubara bisa mengalami patah as. Menurutnya, diduga karena truk membawa muatan yang melebihi tonase semestinya. 

"Jadi jangan berpikir melebihkan tonase, mungkin dapat keuntungan 2-3 ton tambahan, dapat duit dikit tapi akibatnya seluruh truk berhari-hari tidak bisa jalan. Kan perusahaan juga yang rugi,” tegas Edi. 

Untuk itu Edi berharap perusahaan batubara tertib dalam menjalankan aturan dan menyampaikan kepada pihak transporter untuk disiplin dengan jumlah tonase muatan yang telah diatur dan ditetapkan. 

"Bilang ke transporter, kalau matanya 8 ton ya 8 ton, titik. Jangan ditambah-tambah,” tegas Edi.

Edi juga meminta pemerintah pusat dapat memfasilitasi pertemuan antara pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempertanyakan tanggung jawab pemilik IUP terhadap sejumlah ruas jalan di Provinsi Jambi yang mengalami kerusakan akibat dilewati oleh angkutan batubara.

“Karena kalau hanya mengandalkan APBD Provinsi Jambi saja tidak akan sanggup, kemarin kita memperbaiki ruas jalan di Tempino saja butuh Rp28 miliar,” jelas Edi. 

Terakhir, Edi meminta agar pembangunan jalan khusus batubara dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kan sudah ground breaking, ada tiga vendor, jangan sampai seperti dulu, sudah ground breaking di 2015 namun tidak berlanjut sampai sekarang. Maka day to day tim teknisnya pak Gubernur, Kadis PUPR, Kadis Perhubungan harus monitor terus, kalau perlu bentuk task force yang mengontrol proses pembangunan jalan batubara ini,” katanya menambahkan.***



 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022