DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 dan Ranpergub Tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun 2022, Kamis (10/11).
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua Burhanuddin Mahir dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan beberapa pembahasan yang prioritas dalam APBDP sudah digodok bersama dan segera dibahas RKA yang ada di masing-masing OPD.
DPRD katanya mendorong agar APBD Perubahan ini mampu meningkatkan pembiayaan pada Indeks Kinerja Utama (IKU) Jambi Mantap 2024, termasuk mendorong Pemprov untuk membuat jalur alternatif demi mengurai kemacetan di Jalan Tembesi yang semakin parah.
Edi juga sepakat untuk menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi inflasi, dimana harga yang cukup tinggi seperti pada komoditas cabai dan beras, agar bisa diterapkan langkah-langkah yang cepat dan akurat untuk mengatasi inflasi.
DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya menyepakati APBD Perubahan tahun 2022 senilai Rp5,2 triliun.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua Burhanuddin Mahir dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan beberapa pembahasan yang prioritas dalam APBDP sudah digodok bersama dan segera dibahas RKA yang ada di masing-masing OPD.
DPRD katanya mendorong agar APBD Perubahan ini mampu meningkatkan pembiayaan pada Indeks Kinerja Utama (IKU) Jambi Mantap 2024, termasuk mendorong Pemprov untuk membuat jalur alternatif demi mengurai kemacetan di Jalan Tembesi yang semakin parah.
Edi juga sepakat untuk menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi inflasi, dimana harga yang cukup tinggi seperti pada komoditas cabai dan beras, agar bisa diterapkan langkah-langkah yang cepat dan akurat untuk mengatasi inflasi.
DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya menyepakati APBD Perubahan tahun 2022 senilai Rp5,2 triliun.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022