Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp13 miliar yang akan digunakan untuk antisipasi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang diperkirakan bakal akhir terjadi tahun ini.

Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Jambi Sudirman, di Jambi, Selasa mengatakan, dukungan dari pemerintah provinsi dengan menganggarkan dana BTT untuk bencana hidrometeorologi, yakni untuk saat ini sudah ada beberapa daerah atau kabupaten di Provinsi Jambi yang menaikkan status Siaga Bencana Hidrometeorologi, yakni Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Namun demikian, Sekda juga mengatakan, ada beberapa daerah atau kabupaten lainnya yang belum menaikkan status Siaga Bencana Hidrometeorologi, tetapi mereka sudah melakukan kegiatan apel siaga seperti Kabupaten Merangin, Kota Sungai Penuh dan lainnya.

"Hampir seluruh kabupaten yang rawan bencana hidrometeorologi sudah melakukan apel siaga," kata Sudirman.

Untuk tingkat Provinsi Jambi sendiri direncanakan pada 28 November 2022 menggelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor termasuk juga banjir bandang. Kalau untuk membuat Surat Keputusannya (SK) belum bisa karena baru dua daerah yang sudah menaikkan status, sedangkan beberapa daerah lainnya belum, sehingga untuk tingkat Provinsi Jambi statusnya belum ada, namun yang jelas disiapkan dahulu kesiapan tim terkait menjelang kenaikan status nantinya.

Untuk persiapan anggaran menghadapi bencana hidrometeorologi, Pemprov Jambi sudah ada menyiapkan dana rutin yang tersedia yaitu alokasi dari Bencana Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp13 miliar. Sepanjang untuk kepentingan bencana masih bisa termasuk juga kemarin terkait COVID-19 juga masuk kategori bencana dan sudah mendapatkan alokasi BTT.

"Untuk bencana banjir, tanah longsor, banjir bandang tidak ada masalah dan anggarannya sudah ada sebesar Rp13 miliar untuk Provinsi Jambi," kata Sekdaprov Jambi Sudirman.

Kenaikan status harus dioptimalisasi terlebih dahulu kabupaten dan kota yang telah meningkatkan statusnya. Jadi di Provinsi sifatnya mendukung dan tetap penanganan awal dari kabupaten dan kota. BPBD setempat siaga di awal terlebih dahulu dan jika dana support dari provinsi kalau tidak cukup juga nanti bisa minta pemerintah pusat sesuai mekanismenya.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022