Polres Muaro Jambi melakukan penyegelan sebuah warung penjualan bahan bakar minyak yang ternyata ditemukan dugaan penimbunan minyak solar oleh pemiliknya.
"Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali terjadi dan kali aksi penimbunan tersebut berasal dari 'kencingan mobil' tangki transportir BBM solar di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi dan kasus ini terungkap setelah viral dan kemudian anggota bertindak", kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmana, di Jambi, Rabu.
Tim yang turun ke lokasi kemudian mendapatkan aksi 'kencingan' mobil tangki transportir BBM jenis solar seperti yang sudah viral di media sosial. Saat dilakukan pengecekan oleh anggota Polsek Jaluko di lokasi yang diduga tempat penimbunan minyak ilegal ternyata benar terjadi dan ada barang buktinya.
Penindakan sudah dilakukan oleh Polsek Jaluko dan kasusnya dalam penyelidikan kepolisian dan pihaknya mengamankan pemilik warung yang di duga menjadi tempat penimbunan BBM jenis solar itu. Setelah dilakukan pemeriksaan pemilik warung berinisial AF mengaku bahwa video dan foto yang beredar itu di tempatnya.
Dari warung itu aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 10 buah galon ukuran 10 liter, satu buah drum plastik, satu buah drum besi warna merah putih, lima buah galon ukuran 25 liter, satu buah selang ukuran panjang dua meter dan tiga buah tedmon ukuran 1.000 liter.
"Kita juga telah menyegel warung itu untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Yuyan Priatmaja.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali terjadi dan kali aksi penimbunan tersebut berasal dari 'kencingan mobil' tangki transportir BBM solar di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi dan kasus ini terungkap setelah viral dan kemudian anggota bertindak", kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmana, di Jambi, Rabu.
Tim yang turun ke lokasi kemudian mendapatkan aksi 'kencingan' mobil tangki transportir BBM jenis solar seperti yang sudah viral di media sosial. Saat dilakukan pengecekan oleh anggota Polsek Jaluko di lokasi yang diduga tempat penimbunan minyak ilegal ternyata benar terjadi dan ada barang buktinya.
Penindakan sudah dilakukan oleh Polsek Jaluko dan kasusnya dalam penyelidikan kepolisian dan pihaknya mengamankan pemilik warung yang di duga menjadi tempat penimbunan BBM jenis solar itu. Setelah dilakukan pemeriksaan pemilik warung berinisial AF mengaku bahwa video dan foto yang beredar itu di tempatnya.
Dari warung itu aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 10 buah galon ukuran 10 liter, satu buah drum plastik, satu buah drum besi warna merah putih, lima buah galon ukuran 25 liter, satu buah selang ukuran panjang dua meter dan tiga buah tedmon ukuran 1.000 liter.
"Kita juga telah menyegel warung itu untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Yuyan Priatmaja.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022