Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi mengingatkan pelamar anggota PPS di daerah itu untuk mencantumkan hasil cek kesehatan  yakni kolesterol, gula darah dan tensi.
 
Ketua KPU Kota Jambi Yatno mengatakan belajar dari pengalaman pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) beberapa waktu lalu dimana banyak pelamar yang hanya mencantumkan keterangan sehat dari dokter namun tidak menjelaskan keterangan kadar kolesterol, gula darah dan tensi.
 
" Kalau sekarang harus ada catatan kolesterol, tensi dan gula darah. Wajib itu harus ada," katanya.
 
Sementara itu, KPU mempermudah pelamar  untuk pemeriksaan kesehatan yang dapat dilakukan diseluruh rumah sakit maupun klinik swasta.
 
" Kalau dulu khusus rumah sakit saja, sekarang bisa di klinik tapi harus mencantumkan pemeriksaan kolesterol, gula darah dan tensi tadi, kemarin banyak yang gugur disana juga," katanya.
 
Lebih lanjut, karena pendaftaran sudah dilakukan melalui aplikasi berbasis website SIAKBA. Maka KPU Kota Jambi tidak dapat mentolerir berkas administrasi yang tidak lengkap.
 
Dia menjelaskan , untuk masa pendaftaran PPS sudah diperpanjang hingga 30 Desember 2022. KPU Kota Jambi telah membuka layanan help desk atau layanan bantuan di kantor KPU Kota Jambi. Pendaftaran yang mengalami hambatan saat mendaftar melalui SIAKBA dapat mendatangi help desk.
 
" Help Desk kita buka setiap hari, hari libur juga buka," katanya menerangkan.
 
KPU Kota Jambi mencatat hingga 26 Desember 2022 jumlah pendaftar PPS untuk Kota Jambi tercatat sebanyak 1.019 orang.
 
" Yang sudah daftar akun per tanggal 26 Desember 1.019 orang," katanya.
 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022