Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah bekerja luar biasa untuk menstabilkan harga sehingga inflasi hingga akhir 2022 mampu terjaga di level 5,5 persen.

“APBN bekerja luar biasa untuk menstabilkan harga-harga termasuk memberikan subsidi yang melonjak hingga lebih dari tiga kali lipat,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani menyebutkan salah satu upaya pengendalian tingkat inflasi adalah melalui pemberian subsidi terhadap komoditas yang harganya sedang melambung tinggi di tingkat global seperti minyak.

Ia tak memungkiri Indonesia tidak akan terhindar dari pengaruh kenaikan harga komoditas global sehingga inflasi sempat merangkak naik termasuk ketika pemerintah melakukan penyesuaian kenaikan harga BBM.

“Inflasi kita merambat naik saat kita juga melakukan penyesuaian naik terhadap harga minyak yang begitu sempat melonjak luar biasa tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan upaya pengendalian inflasi melalui pemberian subsidi menggunakan APBN merupakan langkah policy mix bersamaan dengan Bank Indonesia (BI) yang juga berusaha menekan inflasi.

Penggunaan APBN membuat BI tidak perlu merespon kenaikan inflasi secara ekstrem seperti berbagai bank sentral di negara maju yang menaikkan suku bunga secara masif sehingga berdampak terhadap perekonomian.

Menurut Sri Mulyani, inflasi Indonesia yang berada di level 5,5 persen pun relatif baik dibandingkan semua negara baik G20 maupun ASEAN 6 dan ASEAN 5.

Beberapa negara mengalami inflasi di atas Indonesia seperti Thailand 5,6 persen, Brasil 5,9 persen, India 5,9 persen, Perancis 6,2 persen, Singapura 6,7 persen, Kanada 6,8 persen, AS 7,1 persen, Eropa 10,1 persen, Inggris 10,7 persen bahkan Argentina mencapai 92,4 persen dan Turki 84,4 persen.

“Ini adalah salah satu prestasi yang sangat baik bagaimana pemerintah dan BI melakukan policy mix untuk menjaga tingkat harga termasuk menggunakan APBN dengan subsidi,” jelasnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023