Wali Kota Jambi Syarif Fasha menginstruksikan seluruh lurah hingga ketua RT untuk berupaya meningkatkan pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) di lingkungan masing-masing.

"Caranya, dengan mencari sumber baru. Sumber baru itu didapatkan dari bangunan yang baru dibangun. Jadi, lurah harus lihat di mana ada pembangunan baru," katanya di Jambi, Senin.

Wali Kota Jambi juga meminta kelurahan melakukan pendataan ulang.

" Lihat apakah ada luas bangunan yang bertambah, data ulang dan beri datanya ke BPPRD Kota Jambi untuk diverifikasi ke lapangan," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Nella Ervina juga meminta kelurahan untuk berkontribusi pada peningkatan pungutan pajak.

"Tentu akan menindaklanjuti arahan Wali Kota, pertama terkait kewilayahan dan partisipasi aktif seluruh lurah untuk membantu peningkatan target karena bagaimanapun juga banyak objek pajak yang harus ditindaklanjuti," katanya.

Dia menjelaskan untuk pencapaian realisasi pajak yang dihimpun BPPRD Kota Jambi sepanjang 2022 sebesar Rp302 miliar.

"Capaian tahun 2022 dari target sekitar Rp321 miliar, tercapai Rp302 miliar atau 94,55 persen. Ada delapan objek pajak hang melampaui target dan ada dua yang tidak melampaui yakni reklame dan pajak air tanah," terangnya.

Dia menjelaskan capaian PBB mencapai 100 persen. Ini merupakan capaian 100 persen kedua setelah tahun lalu juga mencapai 100 persen.

Untuk itu, dia mengingatkan kelurahan untuk membantu pemutakhiran data objek pajak di daerah masing-masing untuk meningkatkan realisasi pajak.

"Kami berharap data yang diberikan lurah bisa mendukung BPPRD dalam melakukan pemutakhiran data," terangnya.

Lebih lanjut, kata dia, untuk tahun 2023 realisasi pajak ditargetkan sebesar Rp355 miliar. Ditargetkan keseluruhan objek pajak mengalami peningkatan.

"Kami siap untuk melakukan percepatan pemungutan, artinya ada beberapa jenis pajak yang diyakini harus minimal 10 persen setiap bulannya tercapai untuk mengejar target," katanya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023