Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan tim patroli siber yang ada di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim dan kasubdit siber yang ada di 34 Polda untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Pemilu 2024.
Menurut Vivid, penyebaran hoaks terkait pemilu berpotensi terjadi. Sesuai dengan indeks kerawanan pemilu yang sudah diterbitkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia menyebut, ada empat bentuk kerawanan, salah satunya maraknya aktivitas berita hoaks.
Penyebaran hoaks di media sosial utamanya berpotensi terjadi, karena diketahui jadwal kampanye para kontestan pemilu dibuat singkat, sehingga para caleg dan capres akan menggunakan ruang digital untuk berkampanye.
"Oleh karena itu upayanya kami dari awal sudah ada satgas khusus untuk bentuk terhadap berita-berita tentang pemilu," kata Vivid.
Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan pemangku kepentingan terkait yang terlibat dalam siber untuk membahas pencegahan hoaks Pemilu 2024 agar tidak terulang seperti Pemilu 2019.
"Kemudian, kami sudah mulai melakukan langkah-langkah bagaimana kami dari sekarang supaya pengalaman yang lalu, berita hoaks yang sangat banyak dan akhirnya terjadi polarisasi masyarakat Indonesia terbelah menjadi dua," tutur Vivid.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023