Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi mengejar penyelesaian laporan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk merampungkan laporan keuangan tahun 2022.

Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Jambi, Varial Adi Putra di Jambi, Senin, mengatakan, keterlambatan pengumpulan laporan serapan dana BOS ini karena secara volume juga besar karena mencakup SMA/SMK di 11 kabupaten/kota di Jambi.

Setiap sekolah penerima dana BOS itu diharuskan membuat laporan serapan anggarannya secara akurat sehingga mereka membutuhkan waktu yang relatif lama.

Hingga kini masih banyak sekolah yang belum mengirimkan laporan serapan dana BOS tahun 2022 ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi.

“Memang belum rampung semua dan masih ada sejumlah SMA dan SMK yang belum selesai laporannya, saat ini mereka sedang berupaya menyelesaikan,” kata dia.

Ia menegaskan Pemprov Jambi memberikan batas waktu hingga satu pekan ke depan untuk sekolah-sekolah tersebut menuntaskan laporan keuangan BOS tersebut.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sejauh ini sudah mendapatkan surat teguran pertama dari BPKPD mengenai keterlambatan laporan serapan anggaran itu. 

“Kita sudah menerima surat teguran satu kali yang mengingatkan Diknas bahwa tenggat waktu sudah hampir habis. Atas dasar ini kami terus menggenjot realisasi laporan,” kata dia.

Untuk mempercepat proses, pihaknya juga berkomunikasi aktif dengan sekolah-sekolah yang menghadapi kendala dalam menyiapkan data-data dan dokumen pelaporan.

"Kami akui karena persoalan ini membuat serapan anggaran APBD Provinsi Jambi 2022 belum bisa dihitung, dikarenakan oleh laporan keuangan dari penggunaan dana BOS yang belum selesai,” kata dia.



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023