Seorang penghulu di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendadak ramai diperbincangkan publik media sosial (viral) karena fasih berbahasa mandarin saat menilahkan warga asing di Kecamatan Kwandang.

Penghulu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama kabupaten ini bernama Hasan Dau yang keseharian bertugas sebagai pejabat fungsional penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kwandang.

“Kami tidak menyangka beliau (penghulu) itu mendadak viral,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo Utara, Yudin Moonti, di Gorontalo, Jumat.

Hasan Dau selaku penghulu, kata Yudin, viral di beragam media sosial karena kelincahannya dalam prosesi akad nikah yang fasih dan lancar menggunakan Bahasa Mandarin. Banyak tanggapan yang muncul memuji kehebatan tersebut karena dinilai unik dan jarang terjadi di Indonesia.

Kemenag mencatat Hasan Dau pernah menjadi Kepala KUA Teladan dan Peserta KTI tingkat nasional.

Hasan sendiri mengaku sangat terkejut bisa menjadi topik perbincangan publik.

"Saya tidak menyangka ini jadi viral karena pelaksanaan akad nikah adalah pekerjaan rutin sebagai penghulu. Mungkin menjadi unik karena ijab kabul diucapkan dalam Bahasa Mandarin," kata Hasan.

Kepala KUA Kwandang Andi Nurdin mengatakan akad nikah tersebut berlangsung pada Selasa (7/2/2023) pukul 14.00 WITA di KUA Kwandang.

Ia menyebut Hasan menjadi penghulu pada akad nikah laki-laki asal China, bernama Zhang Guoping (29) yang merupakan Insinyur Konstruksi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tomolito.

Andi memastikan pelaksanaan akad nikah sah menurut Islam, didukung kelengkapan administrasi nikah dan keabsahan ijab kabul.

"Alhamdulillah berkas nikah lengkap dan prosesi ijab kabul tersebut juga sah, karena dimengerti oleh yang melakukan akad, termasuk dimengerti oleh 2 orang saksi utama," kata Andi.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023