Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin mengatakan peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi salah satu faktor krusial dalam mendorong transformasi ekonomi.

"RPJMN 2020-2024 menempatkan SDM sebagai modal utama untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia," katanya dalam peluncuran Apindo Business & Industry Learning Center (ABILEC) yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Sayangnya, upaya peningkatan kualitas SDM masih menemui sejumlah tantangan termasuk dominasi pekerja yang rendah keterampilan (low skill workers) dengan latar belakang pendidikan di bawah SMP di angkatan kerja nasional.

Selain itu, terdapat mismatch atau ketidakcocokan antara lulusan lembaga pendidikan dan kebutuhan tenaga kerja oleh industri hingga tantangan otomatisasi dan digitalisasi yang berpotensi menghapus banyak jabatan kerja.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Edwin memastikan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjadikan SDM nasional lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi diantaranya melalui revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi yang telah ditetapkan dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022.

"Regulasi ini jadi pijakan perbaikan aktivitas diklat vokasi ke arah demand-driven, yang menitikberatkan keterlibatan dari dunia usaha dan juga dunia industri," imbuhnya.

Edwin mengatakan pemerintah juga telah meluncurkan program kartu prakerja yang pada tahun ini akan mulai dilaksanakan dengan skema normal untuk peningkatan kompetensi alih-alih program semi bansos.

"Upaya-upaya tersebut tentunya tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi semua pihak khususnya dari sektor swasta. Untuk itu, pemerintah akan senantiasa mendorong partisipasi aktif sektor swasta dalam berbagai kegiatan diklat vokasi," katanya.

Di samping itu, Edwin mengatakan pemerintah juga sudah menyiapkan menyiapkan insentif super tax deduction berupa pengurangan penghasilan bruto maksimal sebesar 200 persen dari total biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan pemagangan, praktik kerja industri (prakerin) atau PKL, guru industri dan lain sebagainya.

"Pemerintah berharap semoga insentif ini dapat meningkatkan peran peran dunia usaha dan dunia industri secara maksimal dalam pengembangan vokasi," kata Edwin.

Pewarta: Ade irma Junida

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023