Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Jambi untuk berdiskusi terkait upaya pencegahan tindakan kekerasan terhadap anak.

"Kami tidak ingin di Jambi muncul lagi kasus kekerasan terhadap anak, oleh karena itu perlu sinergi antara pemerintah melalui Kemenkumham bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) ataupun pihak terkait lain, sehingga kasus tersebut (pelecehan terhadap 17 anak di Kota Jambi, red) bisa tidak terjadi lagi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Tholib ketika menerima kunjungan silaturahmi LPA Kota Jambi di Jambi, Rabu.

Tholib mengatakan Kanwil Kemenkumham Jambi siap membantu LPA untuk melakukan sosialisasi dan berharap ke depan bisa menjadi jaminan agar kasus kekerasan terhadap anak itu tidak terjadi lagi.

Ia juga menyebut pertemuan yang dilakukan di ruang rapat Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi untuk bersinergi dalam mengantisipasi dan mencegah kekerasan terhadap anak.

Sementara itu Ketua LPA Kota Jambi Mery Marwati menyampaikan bahwa pihaknya tengah menangani tindak kekerasan anak, yakni kasus dugaan pencabulan terhadap 17 orang anak yang dilakukan seorang ibu muda pemilik usaha rental play station di Kota Jambi. Kasus tersebut kini sedang berproses di Mapolda Jambi.

Mery juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari Kanwil Kemenkumham Jambi dalam menjalankan tugas untuk menanggani kasus kekerasan terhadap anak.

"Kami berharap melalui sinergitas tersebut sehingga Kota Jambi menjadi kota yang ramah anak, sehingga kekerasan terhadap anak tidak lagi terjadi di Kota Jambi," katanya.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023