Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilu 2024 dalam rangka patroli pengawasan kawal hak pilih.

Ketua Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin di Jambi, Selasa, setelah kegiatan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, mengatakan keberadaan Posko itu melibatkan seluruh jajaran pengawasan, baik dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan.

“Pendirian posko ini bagian dari kegiatan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih,” kata dia.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih sebagai tindak lanjut instruksi Bawaslu Nomor 4 Tahun 2023 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih kepada seluruh jajaran Bawaslu hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Bertindak sebagai pembina apel Ketua Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin yang juga dihadiri anggota Fahrul Rozi dan Rofiqoh Pebrianti, Kepala Sekretariat beserta para Kabag dan jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi.

Dalam amanahnya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi menjamin komitmen Bawaslu Provinsi Jambi dalam mengawal hak pilih hingga 14 Februari 2024.

Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang diawali dengan Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih hari ini hingga 14 Februari 2024.

Selain itu, pihaknya juga fokus dalam Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih antara lain memastikan KPU melaksanan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sesuai prosedur dan waktu yang telah ditetapkan, memastikan KPU mengakomodir tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih.

Bawaslu juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, dan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya.

"Serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU,” kata Wein Arifin mantan Ketua KPU Kota Jambi.

Melalui kegiatan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan pesan kepada masyarakat dan kita melakukan konsolidasi secara internal bahwa Bawaslu siap untuk melaksanakan pengawasan hak pilih.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023