Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi meminta Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengupayakan pelebaran jalan dari batas Kota Jambi di kawasan Mendalo hingga Simpang Sungai Duren serta membuat jalan tersebut menjadi dua jalur.

Pernyataan tersebut disampaikannya menyikapi banyaknya insiden kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah batas Kota Jambi hingga Sungai Duren dengan melibatkan kendaraan baik motor hingga truk.

Idealnya kata Kemas Al Farabi, ruas jalan tersebut memiliki lebar 20 meter, terutama pada traffic light di Simpang tiga arah ke Aurduri yang selalu terjadi kemacetan akibat sempitnya ruas jalan. 

Kerap kali kata Kemas Alfarabi, kendaraan dari arah Jambi tidak bisa mengambil jalur ke arah Kampus Unja apabila truk bertonase besar berhenti saat lampu merah.

"Pemprov harus serius menyikapi musibah kecelakaan yang sering terjadi di daerah itu. Kita ketahui kawasan Mendalo dan Pijoan adalah daerah pusat pendidikan, ada Unja, UIN, terdapat beberapa SD, SMP dan SMA Negeri. Dimana banyak mahasiswa dan pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua dan sering terjadinya kecelakaan yang merenggut korban jiwa," katanya menjelaskan.

Kemas Al Farabi mengakui bahwa jalan dari Simpang Rimbo ke Simpang Aur Duri dan Simpang Sungai Duren memang merupakan jalan nasional, namun katanya ada aturan yang mengatur bahwa pembebasan lebar jalan adalah kewenangan pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dapat membantu terkait ganti rugi lahan.

"Kita berduka dan prihatin sebetulnya terhadap banyaknya korban jiwa yang berusia produktif yang diakibatkan kurang lebarnya jalan yang dilalui mobil truk berukuran besar. Maka kita mendesak pemerintah Provinsi Jambi untuk segera melebarkan dan membuat dua jalur di ruas jalan itu," katanya menambahkan.***



 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023