Petugas Ditresnarkoba Polda Jambi menyusun barang bukti narkoba saat rilis kasus di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (29/3/2023). Polisi daerah itu berhasil menggagalkan penyelundupan 30,1 kilogram sabu-sabu dan 14.958 butir pil ekstasi yang dibawa melalui jalur darat Kabupaten Tanjungjabung Barat dan mengamankan empat tersangka. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.

Pewarta: Wahdi Septiawan

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023