Kapolda Jambi Brigjen Pol. Yazid Fanani (kedua kiri) dan Wakapolda Kombes Pol. Nugroho Ajdi (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti sabu-sabu dan sepucuk senjata api jenis FN milik tersangka saat rilis kasus narkoba di Mapolda Jambi, Kamis (16/6). Aparat Kepolisian setempat berhasil menangkap enam tersangka yang diduga anggota sindikat narkoba internasional dengan barang bukti 1,4 kilogram sabu-sabu asal Tiongkok senilai Rp3,1 miliar, uang tunai Rp33,5 juta, emas 68,97 gram, sepucuk senjata api jenis FN, 42 butir peluru, timbangan digital, dan empat unit telepon genggam. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pd/16.